Home / Industri / Kerinci / Peristiwa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:19 WIB

PT. KMH dan Masyarakat Capai Kesepakatan Damai Usai Rakor Timdu Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan melalui pembangunan dan pengelolaan Regulating Weir di Danau Kerinci, berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Proyek ini menjadi salah satu upaya strategis dalam pemanfaatan sumber daya air untuk kepentingan energi bersih menuju zero emission atau nol emisi karbon

Namun, dalam pelaksanaannya, sempat terjadi perbedaan pandangan antara sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan Kecamatan Danau Kerinci dengan pihak perusahaan, khususnya terkait kompensesi dalam pembangunan pintu air (Regulating Weir) yang tengah dilaksanakan PT.KMH.

Untuk mengantisipasi dan menyelesaikan potensi gesekan sosial, Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (11/08/2025) bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci.

Baca juga :   Bupati Kerinci Adirozal Hadiri HUT Kwarcab Ke-61 Tahun 2022

Rakor tersebut dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, Humas PT. KMH, serta perwakilan masyarakat kedua desa.

Hasil pertemuan ini dituangkan dalam kesepakatan dan ditandatangani bersama yang diharapkan dapat menjadi titik awal penyelesaian masalah secara damai dan kondusif.

Isi Kesepakatan:

• Tuntutan kompensasi sebesar Rp 300 juta per kepala keluarga (KK) dari sebagian masyarakat yang diwakili Nanang Sudayana tidak dapat dipenuhi oleh PT. KMH. Sebagaimana disampaikan oleh Humas PT.KMH, H.Aslori Ilham. Perusahaan hanya mampu memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per KK. Penyaluran kompensasi akan difasilitasi oleh Tim terpadu (Timdu) Kabupaten Kerinci dan diselesaikan paling lambat 19 Agustus 2025.

• PT. KMH berkomitmen akan menjaga lingkungan dari dampak operasional Regulating Weir.

Baca juga :   Selaku Plh. Dansatgas, Danrem 042/Gapu pimpin Rakor Karhutla Provinsi Jambi,Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan

• Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pekerjaan dan operasional pintu air berlangsung.

Ketua Tim Terpadu (Timdu) Monadi, yang juga Bupati Kerinci, menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga keharmonisan dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah persatuan.

“Kami berharap ke depan situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Mari kita dukung pembangunan demi kemajuan Kerinci, tanpa terpengaruh isu-isu yang menyesatkan,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, semua pihak diharapkan dapat saling menghormati dan bekerja sama demi kepentingan bersama.

Pembangunan hanya akan memberikan manfaat maksimal jika dijalankan dengan dukungan dan pengertian seluruh lapisan masyarakat.

Kini saatnya semua pihak melangkah maju bersama, meninggalkan perbedaan, dan menatap masa depan Kerinci yang lebih maju. (Emi)

Berita ini 128 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Inspiratif

Media Andalas Group Kembali Menggelar Ajang Bergengsi Andalas Award 2025 

Kerinci

Bupati Monadi Lantik Ir. Maya Novefri Handayani Jadi Dewas Perumda Tirta Sakti: Dorong Tata Kelola yang Transparan

Advetorial

Bupati Monadi Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen RI

Advetorial

Bupati Adirozal Hadiri Pelepasan Mahasiswa KKN Unand
Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kriminal

Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Daerah

Jusuf Kalla, Gubernur Jambi Al haris Tinjau Proyek PLTA KMH

Dinamika

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria Tausiyah di Masjid Raya Pasar Jujun

Fakta Unik

Pink Moon April 2026 Hiasi Langit Indonesia, Catat Jadwal dan Cara Menyaksikannya