Home / Daerah / Hukum / Pemerintahan

Jumat, 26 September 2025 - 19:13 WIB

Baru Dilantik, Kabag Hukum Pasbar Targetkan Pos Bantuan Hukum di 90 Nagari

koransakti - Penulis

Kepala Bagian Hukum Setda Pasaman Barat, Indra Syahputra, usai dilantik oleh Bupati Yulianto, Jumat (26/9/2025). (Sumber: ANTARA/Altas Maulana)

Kepala Bagian Hukum Setda Pasaman Barat, Indra Syahputra, usai dilantik oleh Bupati Yulianto, Jumat (26/9/2025). (Sumber: ANTARA/Altas Maulana)

koransakti.co.id – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat yang baru dilantik, Indra Syahputra, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Salah satu target utamanya adalah memperluas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga menjangkau seluruh nagari (desa) di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikannya usai dilantik oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, pada Jumat (26/9/2025).

Lanjutkan Program Penyuluhan Hukum

Indra Syahputra menyatakan siap melanjutkan program yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, yaitu menggencarkan penyuluhan hukum hingga ke tingkat nagari. Ia menargetkan program ini dapat berjalan di 90 nagari yang ada di Pasaman Barat.

Baca juga :   Wako Ahmadi & Wawako Antos ikuti Prosesi Naheik Pamau Kenduri Swarnabumi

“Saya dapat informasi sudah terbentuk 37 pos bantuan hukum di 37 nagari. Kita akan terus mendorong terbentuk di 90 nagari yang ada,” ujar Indra.

Fungsi Pos Bantuan Hukum di Tingkat Nagari

Menurut Indra, kehadiran Posbakum di setiap nagari sangat krusial. Fungsinya tidak hanya untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penyelesaian masalah.

“Tidak semua persoalan harus sampai ke pengadilan. Pos bantuan hukum ini nantinya bisa menyelesaikan persoalan di tingkat nagari,” jelasnya.

Baca juga :   OTT KPK : Kajari dan Kasi Intel HSU Ditangkap, Digiring ke Gedung Merah Putih

Posbakum akan menyediakan layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi, serta penyelesaian sengketa secara kekeluargaan atau melalui keadilan restoratif, dengan mengedepankan kearifan lokal.

Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Untuk memastikan efektivitasnya, anggota Posbakum akan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari paralegal bersertifikat, advokat, hingga Bhabinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI). Nantinya, para pengurus yang telah ditunjuk oleh wali nagari akan mendapatkan pelatihan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Pos bantuan hukum ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Ibaratnya, lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya.

Berita ini 99 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

SOSIALISASI OPS GAKTIB DAN OPS YUSTISI POLISI MILITER “WASPADA WIRA LEMBING TA 2025” SERTA SAFETY RIDING & SAFETY DRIVING DI KOREM 042/GAPU

Advetorial

Erzaldi Tegaskan Dukungan Penuh kepada Program Presiden Prabowo

Pemerintahan

Pasca Pilkada Serentak Situasi Kerinci Kondusif, Asraf Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Pendidikan

Kepsek SMA Negeri 1 Sungai Penuh Marwazy Beri Bonus buat Siswa Setor Sampah 

Kerinci

Personel Gabungan Disiagakan Dalam Operasi Lilin Untuk Pengamanan NATARU

Advetorial

PT KMH: Selamat Dirgahayu RI Ke – 77

Bandung

Terungkap! Bakteri Salmonella Jadi Penyebab Keracunan Massal Siswa di Bandung Barat

Kerinci

Hearing Komisi II DPRD Sungai Penuh dengan DPRD Kerinci Terkait Kincay Plaza dan Dana Gempa