Home / Daerah / Hukum / Pemerintahan

Jumat, 26 September 2025 - 19:13 WIB

Baru Dilantik, Kabag Hukum Pasbar Targetkan Pos Bantuan Hukum di 90 Nagari

koransakti - Penulis

Kepala Bagian Hukum Setda Pasaman Barat, Indra Syahputra, usai dilantik oleh Bupati Yulianto, Jumat (26/9/2025). (Sumber: ANTARA/Altas Maulana)

Kepala Bagian Hukum Setda Pasaman Barat, Indra Syahputra, usai dilantik oleh Bupati Yulianto, Jumat (26/9/2025). (Sumber: ANTARA/Altas Maulana)

koransakti.co.id – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat yang baru dilantik, Indra Syahputra, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Salah satu target utamanya adalah memperluas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga menjangkau seluruh nagari (desa) di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikannya usai dilantik oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, pada Jumat (26/9/2025).

Lanjutkan Program Penyuluhan Hukum

Indra Syahputra menyatakan siap melanjutkan program yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, yaitu menggencarkan penyuluhan hukum hingga ke tingkat nagari. Ia menargetkan program ini dapat berjalan di 90 nagari yang ada di Pasaman Barat.

Baca juga :   Wako Ahmadi Resmi tutup Grand Final Lomba Bahasa Inggris

“Saya dapat informasi sudah terbentuk 37 pos bantuan hukum di 37 nagari. Kita akan terus mendorong terbentuk di 90 nagari yang ada,” ujar Indra.

Fungsi Pos Bantuan Hukum di Tingkat Nagari

Menurut Indra, kehadiran Posbakum di setiap nagari sangat krusial. Fungsinya tidak hanya untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penyelesaian masalah.

“Tidak semua persoalan harus sampai ke pengadilan. Pos bantuan hukum ini nantinya bisa menyelesaikan persoalan di tingkat nagari,” jelasnya.

Baca juga :   Charlie Kirk Tewas Ditembak, Trump Salahkan Retorika 'Kiri Radikal'

Posbakum akan menyediakan layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi, serta penyelesaian sengketa secara kekeluargaan atau melalui keadilan restoratif, dengan mengedepankan kearifan lokal.

Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Untuk memastikan efektivitasnya, anggota Posbakum akan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari paralegal bersertifikat, advokat, hingga Bhabinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI). Nantinya, para pengurus yang telah ditunjuk oleh wali nagari akan mendapatkan pelatihan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Pos bantuan hukum ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Ibaratnya, lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya.

Berita ini 81 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

348 SK CPNS Diserahkan, Monadi : Tunjukkan Integritas & Kinerja Terbaik

Daerah

IAIN Kerinci, Pengabdian Berbasis Pesantren dan Program Madrasah Tahun 2022

Jambi

Danrem 042/Gapu Hadiri HLM TPID Jambi, Siap Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 2026

Advetorial

Wabup Kerinci Murison Resmi Buka Pelatihan TPQ/TPSQ 2025

Advetorial

Gerakan Tanam Cabai Serentak dalam Rangka Peringati HKG PKK Ke 52 Tahun 2024

Advetorial

Monadi Hadiri Rakor Penguatan Sinergi & Kolaborasi Antara KPK RI

Sungai Penuh

Mewakili Dandim 0417/Kerinci Pasiter Hadiri Panen Padi di Desa Gedang, Dukung Ketahanan Pangan Lokal.

Hukum

KPK Tetapkan Menas Erwin Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA