koransakti.co.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sinyal dukungan kuat terhadap arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menyatakan bahwa platform ekonomi kerakyatan yang diusung oleh Prabowo pada hakikatnya sejalan dengan landasan perjuangan PKS dan selaras dengan “ayat-ayat Allah”.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional (Munas) VI PKS di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Dukung Penuh Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Almuzzammil menegaskan bahwa PKS akan berdiri tegak bersama Presiden Prabowo untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, pasal tersebut mengandung cita-cita luhur bahwa perekonomian Indonesia harus berdasarkan asas kekeluargaan dan koperasi, bukan persaingan bebas.
“Salah satu ayat pada Pasal 33 yaitu ayat 1 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Inilah pasal penting koperasi, Bung Hatta telah meletakkan dasar ekonomi bangsa,” ujar Almuzzammil.
Menyambung Mata Rantai Sejarah Keluarga Prabowo
Almuzzammil juga mengaitkan gagasan ekonomi kerakyatan ini dengan jejak sejarah keluarga Presiden Prabowo. Ia menyebut kakek Prabowo, Margono Djojohadikusumo, sebagai pelopor pembangunan koperasi di desa-desa dan pendiri bank pertama milik bangsa.
Ia juga menyoroti jasa ayah Prabowo, Profesor Sumitro Djojohadikusumo, yang dalam disertasinya menekankan pentingnya akses keuangan yang inklusif bagi rakyat kecil.
“Inilah mata rantai sejarah dari Bung Hatta, Pak Margono, Profesor Sumitro. In Syaa Allah Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan cita-cita bangsa dalam mewujudkan gagasan ekonomi kerakyatan,” tuturnya.
Sejalan dengan Nilai Keagamaan
Menurut Almuzzammil, platform ekonomi kerakyatan yang berpihak pada kaum lemah pada hakikatnya sejalan dengan nilai-nilai keagamaan. Ia mengutip Surat Al Ma’un yang mendefinisikan “pendusta agama” sebagai orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin.
Ia juga merujuk pada salah satu program andalan Presiden Prabowo, yaitu Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai wujud nyata dari implementasi ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong dan kekeluargaan.















