Home / Daerah

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:30 WIB

RDP DPRD Bangka Tengah Bahas PLTN, Thorcon Paparkan Proses dan Tahapan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Koba- DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Pulau Kelasa, Selasa 16 Desember 2025.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus dan di hadiri anggota DPRD, perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Camat dan Kepala Desa se Kecamatan Lubuk Besar, serta manajemen PT Thorcon Power Indonesia. Senin (22/12/2025)

Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus menyampaikan bahwa RDP merupakan forum awal untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai rencana pengembangan PLTN.

“Ini kami lakukan sebagai bahan kajian ke depan dan untuk memberikan jawaban ketika masyarakat bertanya, apa sebenarnya PLTN itu,” ujarnya.

Batianus menekankan pentingnya komunikasi publik yang terbuka.

Menurutnya, penjelasan yang utuh akan membantu masyarakat memahami potensi dan manfaat pembangunan energi jangka panjang.

“Karena memang prosesnya masih evaluasi tapak, silakan lakukan sosialisasi dan edukasi secara masif, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar Pulau Kelasa,” katanya

Chief Operating Officer PT Thorcon Power Indonesia, Dhita Ashari menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan seluruh tahapan proyek sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Indonesia membutuhkan energi yang andal dan stabil. Thorcon menawarkan solusi melalui pembangunan PLTN dengan teknologi yang lebih maju, dan seluruh prosesnya akan mengikuti regulasi yang di tetapkan pemerintah,” ujarnya.

Junior Manager Operasional, Andri Yanto, menyampaikan bahwa Thorcon bertujuan untuk dapat melisensikan teknologi Thorcon 500 di Indonesia.

“Tujuan pertama kami adalah untuk dapat melisensikan teknologi Thorcon 500 di Indonesia, di Pulau Kelasa, sebagai anggota IAEA, Indonesia memiliki kesiapan regulasi dan teknis untuk dapat melisensikan teknologi PLTN. Setelahnya, di lanjutkan dengan komersialisasi teknologi yang telah di lisensikan untuk mendukung kebutuhan energi Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Dalam pemaparan teknis, Thorcon menjelaskan bahwa proyek PLTN Thorcon 500 masih berada pada tahap awal. Site Engineering Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia Widia Nugraha menyampaikan bahwa perusahaan telah memperoleh izin evaluasi tapak dari BAPETEN pada 30 Juli 2025.

Baca juga :   Safari Ramadhan, Wako Ahmadi & Wawako Antos Jum'atan di Masjid Baitunnur

“Saat ini kami masih berada pada tahap persiapan untuk memperoleh Izin Tapak. Aktivitas di Pulau Kelasa saat ini adalah untuk tujuan penelitian, termasuk pemasangan stasiun cuaca untuk pengumpulan data,” jelasnya.

Sejumlah anggota DPRD memberikan apresiasi atas penjelasan yang di sampaikan dan menekankan pentingnya keberlanjutan manfaat bagi masyarakat.

Anggota DPRD Endang menyampaikan harapan agar rencana pengembangan energi dapat berjalan seiring dengan aktivitas masyarakat pesisir.

“Yang penting, masyarakat nelayan tetap di fasilitasi dan mendapatkan ruang dalam rencana ke depan,” ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Budi Dharma, mengingatkan agar aspek kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian utama.

“Ekonomi masyarakat Batu Beriga itu musiman. Jangan sampai pemerintah menjadi sasaran kekecewaan masyarakat karena akses mereka terganggu,” katanya.

Baca juga :   Wako Ahmadi Hadiri Apel Siaga Bencana Erupsi Gunung Kerinci

Sekretaris Bapelitbangda Bangka Tengah menambahkan bahwa penerimaan masyarakat sangat bergantung pada manfaat nyata yang di rasakan.

“Masyarakat akan menerima jika di jelaskan manfaat langsung yang mereka dapatkan. Itu harus masuk dalam komitmen AMDAL, termasuk penjelasan sederhana tentang mitigasi bencana,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Junior Manager Operasional, Andri Yanto menegaskan bahwa Thorcon sejak awal berkomitmen untuk memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

“Konsep kami adalah tumbuh bersama masyarakat, termasuk memfasilitasi aktivitas nelayan yang menggunakan Pulau Kelasa,” katanya.

Dari sisi perencanaan daerah, perwakilan OPD Pemkab Bangka Tengah menjelaskan bahwa rencana pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk PLTN, telah masuk dalam arah kebijakan pembangunan jangka panjang nasional. Meski demikian, sejumlah regulasi di daerah, termasuk RTRW masih perlu pengkajian lebih lanjut.

Selain itu, terdapat sejumlah catatan yang di berikan, baik oleh anggota DPRD, perwakilan Camat dan Kepala Desa, serta perwakilan awak media, yang menegaskan perlunya sosialisasi lebih lanjut dan komunikasi yang transparan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat di Bangka Tengah.

RDP di tutup dengan rekomendasi agar pembahasan terkait persiapan pembangunan PLTN Thorcon 500 dapat di lanjutkan di lain kesempatan, dan Thorcon agar menggalakkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. (Red)

Baca juga:

  1. PLTN PERTAMA TAHUN 2032 DAN NILAI STRATEGISNYA
  2. PLTA Kerinci Siap Pasok Energi Hijau ke Sistem Kelistrikan Sumatera dan Nasional
Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Komunitas

Danrem 042/Gapu Tutup TMMD ke-122 Kodim 0420/Sarko

Bungo

Romi Hariyanto Dicegat Mahasiswa di Bungo, Romi Janji Akan Angkat Warga Bungo Menduduki Jabatan Eselon Dua di Pemprov Jambi 

Kerinci

Motif Dibalik Aksi Nekad Tiktoker Popo Barbie Melakukan Masturbasi dengan Maniken Terkuak, Inilah Motifnya….

Advetorial

Wako Ahmadi Zubir Buka Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di Kota Sungai Penuh

Jambi

Kapolresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Ragu Laporkan Pinjol Ilegal

Advetorial

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Malam Resepsi HUT ke-17 Kota Sungai Penuh

Daerah

Kisah Kulit Manis Kerinci: ‘Emas Coklat’ Beraroma Surga dari Kaki Gunung

Daerah

Diduga Dilindungi Oknum, Tambang Ilegal Bangka Tengah Dilaporkan ke Mabes Polri