DEDI ASIKIN
Koransakti.co.id- Secara umum pelayanan publik yang menjadi tugas PNS/ASN masih terbilang rendah.
Banyak keluhan masyarakat, sampai kini bahkan, semboyan pelayanan publik 4 S dan 1 B ( Senyum, Sapa, Siap, Selesai dan berkepastian, masih dalam mimpi dan harapan belaka.
Faishal Tamim ketika menjabat menpanrb, tahun 2011 pernah melakukan penelitian internal. Hasilnya yang dia laporkan kepada presiden SBY dan di informasikan kepada media, hanya 27 persen saja PNS/ASN yang bekerja memenuhi standar, 4S dan,1B. Sisanya asik ngobrol, baca koran atau jalan jalan ke mall pada jam kerja.
Padahal nomenklatur, kementerian PAN baru berubah menjadi PANRB PAN dan Reformasi Birokrasi setahun sebelumnya (2010).
Waktu itu sangat merajalela pungutan liar (Pungli). Praktek di luar keniscayaan pelayan publik itu marak di mana mana di kampung dan di kota.
Di ketahui praktek yang menjadi momok masyarakat itu terbanyak di lakukan PNS/ASN golongan rendah ( golongan I, II ).
Maklum golongan itulah yang paling banyak jumlahnya.
Menurut data di kemenpanrb dari 4 juta jumlah PNS/ASN di seluruh Indonesia, 2/3 (2,6 juta) adalah golongan kroco itu. Gaji mereka kecil dan tidak mencukupi untuk biaya hidup keluarganya. Makanya pungli adalah salah satu cara mereka mencari tambahan pendapatan di luar gaji. Bahkan gebrakan KPK dengan membentuk tim Saber ( Sapu Bersih) Punglipun tidak dak bertuah.
Kenapa gaji PNS/ASN itu kecil ? Itu berkait berkelindan (bertalian) dengan pertumbuhan ekonomi.
Selama sepuluh tahun di pimpin Joko Widodo, pertumbuhan ekonomi negeri ini berkutat di angka 5 pesen. Paling tinggi 5,15 persen. Bahkan tahun 2018 pernah hanya 4,75 persen
Padahal gembar gembor dalam kampanye pilpres, pertumbuhan ekonomi lewat doktrin Nawa Cita bisa mencapai 7 sampai 8 persen.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pidato politik usai terpilih menjadi ketum partai Demokrat, meminta agar pemerintah presiden Jokowi melakukan modernisasi pemungutan pajak. Seraya memberi contoh apa yang di lakukan ayahnya presiden SBY.
Kebijakan ramah pajak telah menghasilkan pertumbuhan ekonomi tembus 6 persen (tahun 2013).
Pemerintah presiden Jokowi memang terlalu gemar mengejar pajak Dari tahun 2019 anatomi APBN menempatkan pemasukan dari sektor pajak di atas 70 persen. Bahkan sampai 2025 mencapai 72 persen.
Ekonom Rizal Ramli juga mengingatkan Jokowi, semakin galak memungut akan semakin kecil pajak yang masuk. Ingat rakyat kita sedang terpuruk teriak menteri kesayangan presiden, Abdurahman Wahid itu.
Kealfaan presiden Jokowi adalah menaikan gaji PNS/ASN dengan sistim persentase bukan dengan nominal. Dengan demikian maka yang menerima kenaikan lebih besar adalah golongan III, dan IV saja.
Pertanyaan yang masih menggelantung sekarang adalah apakah pemerintah presiden Prabowo mampu menggerek pertumbuhan ekonomi sampai 7 persen ?
Ini pertanyaan mendasar sebab pertumbuhan ekonomi juga di pengaruhi oleh maraknya korupsi. Jadi sangat tergantung kepada kemampuan negara memberantas korupsi.
Tapi soalnya itu macan Asia belum juga nenerkam. ***















