Home / Artikel

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:56 WIB

INI KATA ICW, PRESIDEN KOMITMEN MELULU

koransakti - Penulis

Oleh : Dedi Asikin

Koran Sakti.co.id- Dalam pidato di acara hari buruh (may day) 1 Mei (2024) di lapangan Monas, presiden Prabowo menyampaikan dukungan disyahkan RUU Perampasan Aset.

Dan tentu saja pernyataan itu disambut tepuk tangan meriah para buruh yang hadir.

Tapi ungkapan Presiden itu tak begitu menarik bagi para aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW Almas Safrina menyebut yang dilakukan presiden cuma komitmen tanpa tindakan. komitmen atau pernyataan sudah banyak dinyatakan, mau ini , mau Itu. Tapi langkahnya tidak ada. Koruptor itu berkeliaran di depan mata, di istana, lalu lalang setiap hari.

Malah mau dicari ke Antartika.

Apa yang dikatakan Alma Safrina, identik dengan yang sudah berkali kali disampaikan tenan teman saya di grup Diskusi Ngadu Bako. Kata Wisnu Wardhana SH MH presiden itu ibarat macan yang cuma mengaum tapi tidak menerkam, membiarkan kijang menjangan, berkeliaran didepan mata.

Baca juga :   PT Timah Dorong Kemandirian Disabilitas Lewat Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan

Lagian kata Bambang BK presiden kok hanya mendukung , presiden itu harus jadi pelaku. Dukungan itu akan datang dari rakyat atau lewat perwakilan di parlemen (DPR).

Ini kebolak balik.

Sebenarnya secara politik presiden bisa bicara dengan para ketum partai anggota KIM PLUS , mulai dari partai kursi sampai partai jojodog. Ajak mereka menugaskan para petugas partai nya mendesak Baleg memproses dan mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU. Itu mekanismenya, apalagi Gerindra merupakan fraksi besar di DPR.

Jadi presiden harus melangkah bukan cuma komitmen melulu.

Kalau sulit menggerakkan DPR , presiden bisa membuat Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang).

Biasanya Perppu itu menjadi sebuah fait a comply bagi DPR, akhirnya kepaksa mengesahkan (Perppu) itu menjadi UU.

Baca juga :   R.A KARTINI OJO DIBANDING BANDINGKE

Presiden harus berada didepan, bukan cuma mendukung, dibarisan belakang.

RUU Perampasan Aset itu sudah 3 tahun ngendog di Baleg DPR. Padahal itu RUU yang dikehendaki rakyat. Kalau asetnya tidak dirampas, para koruptor meski masuk penjara tetap kaya raya.

Penjara bisa mereka sulap menjadi setara kamar hotel berbintang. Dan itu sudah banyak terbongkar dan diakui para mantan terpidana korupsi.

Kerena itu, aneh jika Prabowo heran ada demo yang mendukung koruptor.

Mudah di pahami bahwa itu akibat koruptor tidak miskin kerena asetnya tidak dirampas. Mereka masuk penjara masih kaya raya. Orang kaya itu kuat membayar petugas penjara dan tentunya juga pendukungnya di luar.

Makanya presiden harus melangkah. Desak DPR lewat ketua koalisi KIM PLUS

Atau kalau enggak , keluarkan Perppu.

Beres.

Macan jangan cuma mengaum, terkam dong.***

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Artikel

SANTRI ITU PEJUANG

Artikel

HARI DHARMA SAMUDERA MEWARISKAN HEROISME JALASVEVA JAYAMAHE 

Artikel

Pers yang Merdeka atau Merusak? Refleksi Krisis Etika, Legalitas, dan Teknologi dalam Dunia Jurnalistik Indonesia

Artikel

KASUS PIK2 FAIT A COMPLY PRESIDEN PRABOWO 

Artikel

R.A KARTINI OJO DIBANDING BANDINGKE

Artikel

MEREBUT PAPUA DARI ATAS MEJA SAMPAI MONCONG SENJATA 

Artikel

PRABOWO DAN JOKO WIDODO BERBALAS PANTUN 

Artikel

KORUPSI MENGGURITA DARI KOTA SAMPAI DESA