Home / Hukum / Nasional

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:31 WIB

Berulang Kali Berulah, Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Kini Desak Menkeu Purbaya Mundur

koransakti - Penulis

Bursok Anthony Marlon melayangkan tantangan terbuka terkait pengusutan dugaan fraud di lingkungan DJP.

Bursok Anthony Marlon melayangkan tantangan terbuka terkait pengusutan dugaan fraud di lingkungan DJP.

koransakti.co.id- Dunia birokrasi keuangan kembali di tempat oleh aksi kontroversial salah satu pegawainya. Bursok Anthony Marlon, seorang pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melayangkan surat terbuka yang isinya meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menanggalkan jabatan mereka. Desakan ini muncul melalui surat bertanggal 9 Februari 2026, di mana Bursok merasa laporan-laporannya mengenai dugaan korupsi dan fraud selama bertahun-tahun tidak mendapatkan tindak lanjut yang semestinya.

Dalam kritiknya, Bursok menyoroti kebijakan mutasi pejabat yang ia nilai diskriminatif dan sarat pelanggaran SARA. Ia menyesalkan keputusan pimpinan yang memutasi seorang Kakanwil DJP Sumut ke posisi yang lebih baik, padahal pejabat tersebut merupakan pihak yang ia adukan. Bursok berpendapat bahwa oknum yang terlibat fraud seharusnya menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), bukan justru mendapatkan promosi atau mutasi strategis.

Baca juga :   Tutup 2024 dengan Sederet Pencapaian, PNM Terus Perkuat Pemberdayaan 

Aksi ini bukanlah yang pertama kali bagi Bursok. Pada tahun 2023, ia juga sempat viral karena menuntut pengunduran diri Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani. Saat itu, ia menuding adanya perlindungan terhadap perusahaan bodong yang memiliki rekening di berbagai bank namun tidak terdaftar secara legal. Konsistensi Bursok dalam melayangkan kritik tajam melalui surat terbuka menjadikannya sosok yang terus mendapatkan perhatian publik dan internal Kementerian Keuangan.


Perjalanan Karier dan Profil Bursok Anthony Marlon

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut adalah rekam jejak jabatan yang pernah di emban oleh Bursok Anthony Marlon:

  • 2016: Kepala Seksi Pelayanan di KPP Pratama Binjai, Sumatra Utara.

  • 2019: Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan di Kanwil DJP Sumatra Utara I.

  • 2023: Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan di Direktorat Jenderal Pajak.

  • 2024 – Sekarang: Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga di Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga :   Pemerintah Perluas PIP 2026, Kini Jangkau TK dan PAUD untuk Pendidikan Inklusif

Poin Utama Kritik dalam Surat Terbuka 2026

Bursok menekankan beberapa kegagalan sistemik yang menurutnya harus segera di benahi oleh pimpinan tertinggi Kemenkeu:

  1. Pengusutan Fraud: Menuntut penyelidikan menyeluruh atas pengaduan-pengaduan lama yang ia anggap jalan di tempat.

  2. Mutasi Pejabat: Mengkritik keras sistem mutasi yang di anggap melindungi pihak-pihak bermasalah alih-alih memberikan sanksi tegas.

  3. Transparansi Institusi: Mendesak pembersihan Direktorat Jenderal Pajak dari isu diskriminasi SARA dan praktik korupsi internal.

  4. Tantangan Mundur: Secara lugas meminta Menkeu Purbaya dan Dirjen Pajak mundur jika tidak sanggup menjalankan penegakan hukum internal yang adil.

Berita ini 154 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jakarta

Surat Ketua Mahkamah Agung RI ke Ketua PN Denpasar Bergulir Panas, Oknum NP Pengacara Lie Herman akan Diperiksa

Bandung

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

Daerah

Cetak Advokat Profesional, BPW PERADIN Jateng Sukses Gelar PKPA dan UPA Angkatan Pertama Tahun 2026
Prediksi Lebaran 2026: Mengintip Perbedaan Jadwal Idul Fitri Muhammadiyah dan Pemerintah

Agama

Prediksi Lebaran 2026: Mengintip Perbedaan Jadwal Idul Fitri Muhammadiyah dan Pemerintah

Dinamika

Irjen Pol (Purn) Drs. H.Syafril Nursal, SH, MH Depati Tuo Susun Negeri Alam Kincai akan Terus Memperjuangkan Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir

Bandung

Piala Soeratin U13 Jawa Barat, Diwarnai Kekecewaan Peserta

Nasional

Pemuda Panca Marga sebagai Garda Bangsa

Bandung

TARUNA POLTEKIP MENGUGAT KEPALA BPSDM KEMENKUMHAM AKIBAT KETIDAK PROFESIONALAN MENGELUARKAN KEPUTUSAN.