Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 13 April 2026 - 11:35 WIB

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Aturan ini berlaku untuk seluruh pelajar, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh bernomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2.

Surat edaran itu di tetapkan pada 8 April 2026 dan menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Baca juga :   Ketua DPRD Sungai Penuh Wakili Lima Daerah, Apresiasi Pemkot Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan keselamatan pelajar sekaligus menekan potensi pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur.

Sekolah di minta aktif mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Di sisi lain, orang tua di harapkan ikut berperan dengan tidak mengizinkan anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Baca juga :   Harkopnas ke- 78, Monadi : Koperasi Juga Pusat Logistik, Layanan Kesehatan & Gerai Sembako

Kebijakan ini di harapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan membentuk kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.(Pro)

Baca juga: Pemkot Sungai Penuh Komit Tingkatkan SDM Perhubungan Lewat Rakornas

Wako Alfin Hadiri Audiensi Strategis Bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan RI

Berita ini 70 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kodim 0417/Kerinci Bantu Ketahanan Pangan Pesantren Al-Kahfi dengan Pembuatan Kolam Ikan.

Bahasa

Dandim 0417/Kerinci Terima Audiensi Pengurus Adat Melayu Kerinci – Jambi

Daerah

Bareskrim Polri Gelar LP, Pelapor Bakal LP Balik

Advetorial

Sekda Alpian Lantik 6 Pejabat Eselon III dan IV  

Daerah

Semarak HUT Ke-78 RI, Pemdes Kayu Aro Ambai Menggelar Perlombaan Tradisional

Jambi

OJK Percepat Akses Keuangan di Kerinci, Perkuat UMKM dan Edukasi Masyarakat Hindari Investasi Ilegal

Kerinci

SMPN 13 Kerinci Bersiap Ukir Prestasi, Targetkan Adiwiyata Nasional 2026

Daerah

Pilkada Kerinci, Ega : Jangan Klaim Pemuda 5 Desa Tanjung Pauh Mudik Dukung HTK-EZI