Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 13 April 2026 - 11:35 WIB

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Aturan ini berlaku untuk seluruh pelajar, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh bernomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2.

Surat edaran itu di tetapkan pada 8 April 2026 dan menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Baca juga :   Kodim 0417/Kerinci Gelar Kegiatan Manunggal Subuh untuk Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan keselamatan pelajar sekaligus menekan potensi pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur.

Sekolah di minta aktif mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Di sisi lain, orang tua di harapkan ikut berperan dengan tidak mengizinkan anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Baca juga :   Meski Dihujat Lawan, AZ - FER Minta Tim Tetap Fokus dan Santun Dalam Berpolitik

Kebijakan ini di harapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan membentuk kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.(Pro)

Baca juga: Pemkot Sungai Penuh Komit Tingkatkan SDM Perhubungan Lewat Rakornas

Wako Alfin Hadiri Audiensi Strategis Bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan RI

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Peluk Semangat Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib

Advetorial

Pekerjaan Sumur Bor Program TMMD di Masjid Jamik Koto Baru ‎

Advetorial

Risa Agnes Mantan Host LIBAS Jalani Operasi Pengangkatan Kantung Empedu 

Advetorial

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pelantikan DPC Apdesi 2025-2030

Advetorial

Kunjungi Objek Wisata Pake Odong-Odong, Bupati Kerinci,Adirozal  Apresiasi Kualitas Pelayanan Wisata

Advetorial

Wako Alfin Serahkan 821 SK PPPK

Advetorial

Wako Ahmadi Zubir Serahkan Bantuan CSR Mushola Muhajirin & Masjid Baitunnur

Advetorial

Hindari Informasi Hoax, KPU Sungai Penuh Gelar Coffee Morning 
error: Content is protected !!