koransakti.co.id, Kerinci – Masalah persampahan bukan lagi sekadar urusan kebersihan, melainkan tantangan besar yang memerlukan sinergi total antara pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut di tegaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci, Neneng Susanti, S.Hut., M.Si, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Persampahan bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis (23/4/2026).
Dalam pernyataannya, Neneng menekankan bahwa pola lama “angkut dan buang” sudah saatnya di tinggalkan. Menurutnya, penanganan sampah yang efektif harus di mulai dengan pondasi aturan yang kuat sebelum melangkah ke penyediaan fasilitas fisik.
Regulasi Sebagai Panglima
Neneng menyoroti bahwa ketersediaan fasilitas pembuangan akan menjadi sia-sia jika tidak di barengi dengan regulasi yang mengikat. Ia mengibaratkan aturan sebagai rel yang akan mengarahkan program persampahan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Penanganan sampah tidak cukup hanya menyediakan armada atau tempat sampah. Kita harus mulai dari regulasi yang mampu mengakomodir setiap tindakan di lapangan. Jika hanya fasilitas yang di kejar tanpa aturan yang melengkapi, itu akan sia-sia,” ujar Neneng dengan tegas.
Penerapan Sistem Reward dan Punishment
Lebih lanjut, DLH Kerinci berencana menjalankan program secara runut, mulai dari penguatan regulasi hingga penerapan sistem insentif dan sanksi (reward and punishment). Langkah ini diambil untuk membangun kesadaran kolektif dan disiplin masyarakat.
Neneng menjelaskan bahwa masyarakat yang aktif mengelola dan memilah sampah layak mendapatkan apresiasi. Sebaliknya, ketegasan aturan juga harus diberlakukan bagi pelanggar untuk memberikan efek jera.
“Semuanya harus dilakukan secara runut. Ada program, ada penghargaan bagi yang taat, dan ada sanksi bagi yang melanggar. Dengan begitu, sistem ini akan berjalan secara organik di tengah masyarakat,” tambahnya.
Integrasi Hulu ke Hilir
Menutup pernyataannya, Neneng mengajak seluruh elemen untuk melihat sampah sebagai tanggung jawab bersama. Ia mendorong transformasi pengolahan sampah yang bersifat komprehensif dan terintegrasi, yang menyentuh akar permasalahan di tingkat rumah tangga (hulu) hingga ke tempat pemrosesan akhir (hilir).
“Pengolahan sampah harus terintegrasi. Kita tata dari hulu, bagaimana masyarakat memilah, hingga ke hilir, bagaimana teknologi mengolahnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, mulai dari individu, komunitas, hingga pemerintah,” pungkasnya. (Emi)
Baca juga : Bupati Monadi Hadiri Rakornas KLH di Jakarta, Kerinci Siap Capai Target 100% Kelola Sampah
















