Home / Kebijakan / Keuangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:25 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di turunkan hingga di bawah 9 persen. Keputusan tersebut di sampaikan Presiden dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penurunan bunga untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen merupakan sebuah keputusan politik yang telah di ambil.

Presiden turut menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi di banding pengusaha besar.

Menurut Presiden, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dan menekankan pentingnya mewujudkan yang sebenarnya dengan menjadikan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai patokan nyata, bukan sekadar slogan.

Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Presiden juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha.

Baca juga :   Presiden Prabowo Pastikan Pemulihan Cepat Korban Banjir Aceh

Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini di nilai memperlambat investasi dan kegiatan usaha.

Tidak hanya itu, Presiden turut meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan yang di nilai tumpang tindih.

Presiden menegaskan bahwa pengusaha yang bekerja secara benar harus di berikan dukungan penuh agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.(BPMI Setpres)

Baca juga: PNM Fasilitasi Akses Pasar Lebih Luas, Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar

Baca juga :   Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan MBG: Ini Masalah Besar, Akan Kita Selesaikan

Enaknya Jadi Ketua Kelompok PNM Mekaar, Dapat Studi Banding Gratis ke UMKM Top!

 

 

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Awal Bulan Cuan! 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat Desember 2025

Keuangan

Awal Bulan Cuan! 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat Desember 2025
Update Kode Promo Gojek November 2025: Diskon GoCar, GoRide, & GoFood (GAJIAN, GOBANDARA)

Keuangan

Makan Enak & Jalan Hemat! 10+ Kode Promo Gojek, Grab, & ShopeeFood Desember 2025

Keuangan

Balada Bank Jambi : Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kebijakan

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026

Keuangan

“Lapangan Banteng” Top Ekonomi Tumbuh 5,61% : Gubernur BI Keteteran Rupiah Nyungsep Rp 17.400.

Hukum

Dokter Ratna Setia Asih Gugat Pasal 307 UU Kesehatan ke MK
Genap 76 Tahun, BTN Salurkan Kredit Perumahan ke 5,97 Juta Unit Keluarga Indonesia

Bisnis

Genap 76 Tahun, BTN Salurkan Kredit Perumahan ke 5,97 Juta Unit Keluarga Indonesia
Mau Ajukan Kredit Ditolak Terus? Ini Cara Cek SLIK OJK (BI Checking) Online Lewat HP, Cuma 5 Menit!

Keuangan

Mau Ajukan Kredit Ditolak Terus? Ini Cara Cek SLIK OJK (BI Checking) Online Lewat HP, Cuma 5 Menit!