Home / Kebijakan

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:25 WIB

Vaksinasi Berbasis Zona, Kementan Perkuat Perlindungan Peternak dari PMK

koransakti - Penulis

Vaksinasi Berbasis Zona, Kementan Perkuat Perlindungan Peternak dari PMK

Koransakti.co.id, Jakarta- Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat kebijakan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan usaha peternakan dan stabilitas pangan asal hewan.

Melalui vaksinasi rutin dua kali setahun dan pengendalian berbasis zona risiko, Kementan memastikan kesehatan ternak tetap terjaga sehingga produktivitas peternak dapat di pertahankan secara berkelanjutan.

Kebijakan tersebut di rancang untuk membentuk kekebalan populasi ternak dan mengurangi risiko gangguan produksi.

Bagi peternak, vaksinasi yang terjadwal dan merata memberikan kepastian usaha karena ternak terlindungi, performa produksi lebih stabil, dan biaya akibat gangguan kesehatan dapat di tekan.

Memasuki 2026, Kementan kembali mengalokasikan 4 juta dosis vaksin PMK untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi di 29 provinsi endemik.

Distribusi vaksin di lakukan secara tertarget dan serentak berdasarkan zonasi, yakni Zona Pemberantasan dengan kepadatan ternak tinggi, Zona Pengendalian dengan kepadatan lebih rendah, serta penyediaan stok vaksin nasional sebagai penyangga kebijakan respons cepat.

Direktur Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa mengatakan vaksinasi merupakan instrumen kebijakan utama untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan ternak dan keberlanjutan ekonomi peternak. “PMK tidak hanya berdampak pada kesehatan ternak, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap produktivitas dan ekonomi peternak. Karena itu, perlindungan populasi ternak melalui vaksinasi harus di lakukan secara konsisten,” ujar Hendra di Kantor Kementan Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pemerintah menetapkan vaksinasi PMK di lakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada periode Januari–Maret dan Juli–September. Pola ini di susun berdasarkan prinsip imunologi untuk menjaga tingkat antibodi ternak tetap optimal sepanjang tahun. “Tanpa vaksinasi berkala, ternak berisiko kembali rentan terhadap infeksi PMK,” kata Hendra.

Baca juga :   Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 Resmi Dibuka!

Dukungan terhadap kebijakan vaksinasi tersebut juga di perkuat dari sisi ketersediaan dan pengawasan mutu vaksin.

Kepala Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Edy Budi Susila, mengatakan Pusvetma berperan aktif memastikan pasokan vaksin PMK selalu siap di gunakan sesuai kebutuhan lapangan.

“Pusvetma memastikan ketersediaan vaksin PMK dalam kondisi siap distribusi dan memenuhi standar mutu. Produksi dan distribusi kami sesuaikan dengan kebijakan pemerintah agar pelaksanaan vaksinasi di daerah berjalan tepat waktu,” ujar Edy dalam konfirmasi terpisah.

Menurut Edy, peran Pusvetma tidak hanya terbatas pada penyediaan vaksin, tetapi juga mencakup monitoring pascavaksinasi untuk memastikan pembentukan kekebalan ternak berlangsung optimal.

Selain itu, Pusvetma turut melakukan monitoring sirkulasi virus PMK sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini nasional. Data hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pengendalian PMK secara berkelanjutan.

Baca juga :   Kementan-Kemenkop Dorong Swasembada Susu, Peternak dan Koperasi Jadi Ujung Tombak

Baca juga: Kementan Bersama DMFI Perkuat Pengendalian Rabies Secara Humanis

Selain vaksinasi, kebijakan pengendalian PMK juga di perkuat melalui pengaturan lalu lintas ternak antardaerah, distribusi obat-obatan dan disinfektan ke wilayah terdampak, serta peningkatan kapasitas respons petugas kesehatan hewan di lapangan.

Penguatan ini di lakukan untuk memastikan penanganan berjalan cepat, terukur, dan sesuai zonasi risiko, sehingga aktivitas produksi peternak tetap berjalan aman dan tidak terganggu.

Hendra menegaskan pengendalian PMK di jalankan melalui kolaborasi lintas pihak sebagai satu kesatuan kebijakan. “Vaksinasi, pengendalian berbasis zona, dan respons lapangan yang cepat harus berjalan bersama. Ini bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi peternak dan menjaga keberlanjutan subsektor peternakan,” ujarnya.

Dengan pendekatan kebijakan yang terencana dan berbasis sains, pemerintah optimistis pengendalian PMK dapat terus berjalan efektif.

Kebijakan ini di harapkan memberi kepastian usaha bagi peternak, menjaga produktivitas ternak, serta memperkuat fondasi ekonomi subsektor peternakan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.**

Baca juga: Chicory Dikembangkan Kementan untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Peternak di Madiun Apresiasi Mesin Pencacah Buatan Denpal V/1

Balai Kementan Didorong Jadi Model BLU Peternakan yang Efisien dan Transparan

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kebijakan

Pemerintah Kaji Pensiun Fully Funded untuk ASN

Kebijakan

Wamentan Sudaryono : Pusvetma Harus Jadi Motor Produksi Vaksin Nasional

Kebijakan

DPR Tegaskan THR Wajib Cair H-14 Lebaran, Perusahaan Diminta Patuh Aturan

Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta 25 Maret 2026 Berlaku Lagi, Pengendara Wajib Sesuaikan Pelat Nomor

Bisnis

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Kemenperin Siapkan Regulasi Tegas

Kebijakan

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

Kebijakan

Aturan Baru! Anak di Bawah 7 Tahun Kini Boleh Masuk SD, Ini Syarat Wajibnya

Ekonomi

Pelonggaran Impor RI: Pemerintah Longgarkan Aturan untuk 10 Komoditas