Home / Daerah / Peristiwa

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:25 WIB

KPK Tahan Bupati Lombok Barat LAZ dalam OTT, Diduga Terima Suap, Gratifikasi, dan Terlibat Konflik Kepentingan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan dan menahan LAZ, Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga para tersangka terlibat dalam praktik korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap, konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, serta penerimaan gratifikasi.

Penetapan status tersangka di lakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup dari rangkaian penyelidikan dan operasi tangkap tangan yang berlangsung di Lombok Barat.

Melalui penindakan ini, KPK menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Baca juga :   Penghormatan Terakhir untuk Sang Patriot: Upacara Pemakaman Militer Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno

Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi akan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, KPK menilai peristiwa ini mencerminkan belum kuatnya komitmen sebagian pejabat dalam menjaga amanah rakyat. Kepercayaan yang di berikan masyarakat seharusnya di gunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, bukan justru di manfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau golongan tertentu.

Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar menjalankan fungsi kepemimpinan, pengawasan, dan pengendalian pemerintahan dengan menjunjung tinggi integritas.

Setiap kebijakan dan keputusan harus berpihak pada kepentingan masyarakat serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Di sisi lain, KPK juga menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya pencegahan korupsi tidak hanya di lakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pengawasan internal, dan menanamkan budaya antikorupsi di seluruh instansi pemerintah.

Dengan adanya kasus ini, KPK berharap seluruh kepala daerah dapat mengambil pelajaran berharga agar selalu mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Melalui pemerintahan yang bersih, pelayanan publik di harapkan semakin optimal sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. (*)

Baca juga :   Megawati Soekarnoputri Panjatkan Doa Persatuan Bangsa saat Umrah di Tanah Suci

Baca juga: KPK Geledah Rumah Keluarga Bupati Sukoharjo di Solo dan Wonogiri, Diduga Jadi Tempat Sembunyikan Uang Rp 21,2 Miliar

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

 

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Komisi II DPRD Sungai Penuh Gelar Hearing, Bahas Relokasi Pedagang Pasar Tanjung Bajure

Jambi

PLTA Kerinci Siap Pasok Energi Hijau ke Sistem Kelistrikan Sumatera dan Nasional

Daerah

Jejak Harimau Sumatra Teror Warga Inhil, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Keluar Rumah Sendirian

Advetorial

Wabup Kerinci Murison Resmi Buka MTQ ke-29 Tingkat Kecamatan Batang Merangin

Daerah

BGN Pastikan Tiga Anak yang Alami Gejala Usai Santap MBG di Jaksel Telah Membaik

Sungai Penuh

Bamus DPRD Sungai Penuh Bahas Jadwal Agenda Kerja dan Masa Persidangan II Tahun 2026

Dinamika

Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Armen : Ingatkan Kelompok Tani Tidak Aktif Dibubarkan Saja

Merangin

Kunjungan Kerja Kapolda Jambi ke Polres Merangin