Home / Bandung / Peristiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:35 WIB

Terungkap! Motif Cemburu dan Emosi, Taufik Hidayat Siksa Serta Sekap Pacar Bertahun-tahun di Bandung

koransakti - Penulis

Taufik Hidayat (30), pelaku Kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa wanita berinisial YTR (29) di Bandung

Taufik Hidayat (30), pelaku Kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa wanita berinisial YTR (29) di Bandung

koransakti.co.id, Bandung- Kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa wanita berinisial YTR (29) di Bandung kini menemui titik terang. Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan bahwa sifat temperamental, pengaruh alkohol, serta rasa cemburu menjadi pemicu utama Taufik Hidayat (30) tega menganiaya kekasihnya selama kurun waktu dua tahun.

Polda Jawa Barat secara resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka setelah menangkapnya pada Selasa (23/6/2026). Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi mengidentifikasi bahwa tersangka kerap melampiaskan kekesalannya kepada korban saat menghadapi masalah pekerjaan sebagai debt collector.

Modus Kekerasan dan Penyekapan Berulang

Tersangka menjalankan aksi kejamnya secara bertahap dan konsisten sejak Mei 2024 hingga Juni 2026. Dalam melampiaskan emosinya, Taufik tidak hanya memukul korban dengan tangan kosong, tetapi juga memakai benda-benda berbahaya.

Baca juga :   Misteri Kasus Seks Menyimpang, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara 

Polisi menemukan bukti bahwa tersangka menggunakan besi, senjata tajam, helm, hingga menyundut tubuh korban memakai rokok. Selanjutnya, untuk mencegah korban melarikan diri, tersangka mengunci YTR dari luar di dalam kamar kos. Bahkan, tersangka sempat memasang cairan infus sendiri di lokasi penyekapan untuk mengobati luka-luka korban agar tindakan penganiayaan tersebut tidak terbongkar.

Rekam Jejak Kelam dan Karakter Temperamental

Sifat brutal tersangka rupanya bukan hal baru. Penyidik mengutarakan bahwa Taufik memiliki rekam jejak kelam berupa aksi kekerasan terhadap ayah kandungnya sendiri apabila keinginannya tidak dituruti.

Kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol semakin memperburuk kontrol emosi tersangka. Oleh karena itu, penyidik Polda Jabar menggandeng tim psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan Taufik guna melengkapi berkas perkara pidana tersebut.

Baca juga :   4 Tersangka Pengrusakan Kotak Suara Pemilu 2024 di Pindahkan dari Polda Jambi ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh

Dominasi dan Trauma Psikologis Korban

Ahli psikologi mengaitkan tindakan tersangka dengan bentuk dominasi relasi kuasa yang sangat ketat. Tersangka tidak hanya mengurung fisik korban, tetapi juga merusak mentalnya melalui ancaman dan kekerasan fisik berulang.

Dampak dari pengawasan ketat tersebut menciptakan ketakutan luar biasa, sehingga posisi tawar korban menjadi sangat lemah. Akibat trauma psikologis yang mendalam ini, korban kehilangan keberanian untuk melarikan diri atau meminta bantuan selama bertahun-tahun hingga akhirnya kasus ini terungkap ke publik. (Ep)

Baca jugaTerancam 36 Tahun Penjara, Polda Jabar Jerat Penyandera Sadis Taufik Hidayat dengan UU TPKS

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Presiden Prabowo Sambangi Rumah Duka Affan Kurniawan, Pastikan Keadilan Ditegakkan

Jambi

Wawako Azhar Hamzah Sambut Kepulangan 128 Jamaah Haji Asal Sungai Penuh, Doakan Jadi Haji Mabrur

Artikel

Doa Kita untuk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi

Hukum

Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca Ditangani Pomdam Jaya, Pelaku Diduga Anggota TNI

Peristiwa

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Advetorial

Dwiwulan Guru 2024, Jurnalis Independen Bersatu Programkan Dialog Lintas Tokoh

Peristiwa

Kasad Pimpin Laporan Korps PATI TNI AD, Danrem 042/Gapu Resmi Naik Pangkat

Bencana

Bangunan Pesantren di Sidoarjo Ambruk Saat Ratusan Santri Sedang Shalat