Home / Dinamika / Nasional

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:00 WIB

Irjen Pol (Purn) Drs. H.Syafril Nursal, SH, MH Depati Tuo Susun Negeri Alam Kincai akan Terus Memperjuangkan Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir merupakan pesan dari masyarakat yang harus diperjuangkan karena masyarakat merasa betapa sulitnya mendapatkan pelayanan dari pemerintah Kabupaten Kerinci dikarenakan jaraknya yang jauh.

“Beberapa waktu yang lalu saya coba berkomunikasi dengan kementerian dalam negeri dan sudah ditunjukkannya kepada saya berkas usulan rencana pemekaran Jambi wilayah barat termasuk didalamnya pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir,” sebut Depati Tuo Susun Negeri Alam Kincai ini, di lapangan merpati Hamparan Tuo Hiang Ambai, Sabtu (27/5).Adapun usulan pemekaran Jambi wilayah barat yang sudah masuk di kementerian dalam negeri adalah Kabupaten Muaro Bungo yang dimekarkan menjadi Kota Muaro Bungo, ada Kabupaten Merangin dimekarkan jadi Kabupaten Tabir Raya, ada Masurai dan Kerinci Hilir.

Baca juga :   Isu Hoaxs Terpa Penyaluran BPNT Di Kecamatan Parungpanjang

“Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir kita harapkan segera terwujud, untuk itu kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat supaya pesan dari masyarakat untuk pemerataan pembangunan segera terlaksana,” jelas Syafril Nursal. (Emi)

Berita ini 273 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Petani Sayur Belajar Pertanian Organik

Dinamika

Komisi II DPR RI dan Kemendagri Umumkan Kesepakatan Pemilu 2024

Advetorial

Dean Desvi Mahasiwi STIE GANESHA Raih Gelar Terbaik Uji Kompetensi BNSP di Bidang Kewirausahaan

Dinamika

Apel Kesiapan Perlengkapan Personil Polres Kerinci Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024

Advetorial

Politisi Perempuan PAN Okta Kumala Dewi, Serukan Aktivitas Membaca Buku Untuk Mengisi Waktu

Daerah

Isu Hoaxs Terpa Penyaluran BPNT Di Kecamatan Parungpanjang

Dinamika

Reuni SD 5 Sungai Penuh 81, Bangun Jembatan Hati, Lepas Kangen di Objek Wisata Depati Tujuh

Jakarta

NIKAH POLITIK, TUDUHAN YANG MENODAI SAKRALITAS PERINTAH TUHAN