Home / Kerinci / Kriminal

Rabu, 5 Juli 2023 - 19:29 WIB

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Tak tahan godaan akhirnya dijebloskan ke penjara. Itulah yang dialami Kepala BRI Unit Kayu Aro berinisial YSW yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan uang kas BRI Unit Kayu Aro senilai Rp. 8.7 Milyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH melakukan pers rilis, Rabu, 5/7/2023, ia menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap YSW selaku Kepala BRI Unit Kayu Aro atas sangkaan melakukan tindak pidana kejahatan yaitu mengambil uang dalam brankas.

Baca juga :   Sekolah Gratis di Koto Rendah, MA Swasta Ini Buka Pendaftaran Siswa Baru 2026

“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap YSW ditemukan fakta-fakta hukum bahwa tersangka dengan sengaja telah mengambil uang dari brankas BRI Unit Kayu Aro yang dipimpinnya secara bertahap dengan jumlah Rp. 8,7 Milyar untuk kepentingan pribadi, perbuatan tersangka ketahuan pada Maret 2023,” jelas Kajari.Dijelaskan lagi sebelum YSW ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu tim Kejari telah memeriksa 15 orang sebagai saksi. Setelah ditemukan alat bukti yang cukup dan fakta-fakta hukum yang kuat, maka tersangka YSW dijebloskan ke penjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungai Penuh untuk 20 hari ke depan dengan pertimbangan dikuatirkan akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

Baca juga :   Tower Listrik Roboh, Kerinci Terjebak dalam Kegelapan, Isbal : Di Mana Solusi PLN?

“Selaku Kepala BRI Unit Kayu Aro YSW lebih leluasa bertindak jahat mengambil uang dalam brankas secara bertahap dengan jumlah yang cukup besar yakni 8,7 Milyar Rupiah lebih,” ungkap Kajari.

Dari tangan tersangka juga disita uang sebesar 199 juta rupiah, berikut sertifikat rumah mewah milik tersangka yang ditaksir bernilai 2,5 Milyar Rupiah. (Emi)

Berita ini 534 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Kerinci Irwandri Desak Bank Jambi Percepat Pemulihan Layanan Usai Gangguan Mobile Banking

Jambi

Ketua DPRD Kerinci Irwandri Desak Bank Jambi Percepat Pemulihan Layanan Usai Gangguan Mobile Banking

Kriminal

Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kembali Ditunda

Jakarta

Tati Yustiana Art Yang Bawa Kabur Uang Majikan Dilaporkan Ke Polisi

Kerinci

Pemkab Kerinci Sukseskan Gerakan Tanam Pohon Serentak

Advetorial

Monadi : Pentingnya Ketersediaan Air Bersih yang Layak & Berkualitas bagi Masyarakat.

Dinamika

Sungai Medang Gempar dengan Penanaman Padi Serentak Oleh Koramil 03/AH.

Kerinci

537 Mahasiswa IAIN Kerinci di Wisuda  

Daerah

Pertamina Gagalkan Pencurian Minyak di Muaro Jambi, Pelaku Ditangkap