Home / Kerinci / Kriminal

Rabu, 5 Juli 2023 - 19:29 WIB

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Tak tahan godaan akhirnya dijebloskan ke penjara. Itulah yang dialami Kepala BRI Unit Kayu Aro berinisial YSW yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan uang kas BRI Unit Kayu Aro senilai Rp. 8.7 Milyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH melakukan pers rilis, Rabu, 5/7/2023, ia menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap YSW selaku Kepala BRI Unit Kayu Aro atas sangkaan melakukan tindak pidana kejahatan yaitu mengambil uang dalam brankas.

Baca juga :   Gebyar PAUD Meriahkan Hari Anak Nasional di Danau Kerinci: Wujudkan Anak Sehat dan Kreatif

“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap YSW ditemukan fakta-fakta hukum bahwa tersangka dengan sengaja telah mengambil uang dari brankas BRI Unit Kayu Aro yang dipimpinnya secara bertahap dengan jumlah Rp. 8,7 Milyar untuk kepentingan pribadi, perbuatan tersangka ketahuan pada Maret 2023,” jelas Kajari.Dijelaskan lagi sebelum YSW ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu tim Kejari telah memeriksa 15 orang sebagai saksi. Setelah ditemukan alat bukti yang cukup dan fakta-fakta hukum yang kuat, maka tersangka YSW dijebloskan ke penjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungai Penuh untuk 20 hari ke depan dengan pertimbangan dikuatirkan akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

Baca juga :   Capaian Desa Mandiri di Kerinci Lampaui Target, Sahril Hayadi : Diharapkan Seluruh Desa Jadi Desa Mandiri

“Selaku Kepala BRI Unit Kayu Aro YSW lebih leluasa bertindak jahat mengambil uang dalam brankas secara bertahap dengan jumlah yang cukup besar yakni 8,7 Milyar Rupiah lebih,” ungkap Kajari.

Dari tangan tersangka juga disita uang sebesar 199 juta rupiah, berikut sertifikat rumah mewah milik tersangka yang ditaksir bernilai 2,5 Milyar Rupiah. (Emi)

Berita ini 531 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-67 Kerinci

Kerinci

Diduga Dijual Diam-Diam oleh Orang Kepercayaan, Ruko Widia Berujung Gugatan di PN Sungai Penuh

Dinamika

Sekretaris HKTS Jambi, Johanes : Gedung Serbaguna Bisa Difungsikan Tahun 2023

Daerah

Cinta Dibawa Mati, Seorang Pria Nekat Gantung Diri Di Pohon Manggis

Daerah

Darmawi Dikeroyok Enam Orang Hingga Koma, Polda Sumsel Didesak Tangkap Pelaku

Advetorial

“Kenduri Sudah Tuai,Bunga Mistis Sigindo Kuning”

Artikel

Kenduri Sko: Pesta Rakyat dan Jati Diri Masyarakat Adat Kerinci

Jambi

Kapolresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Ragu Laporkan Pinjol Ilegal