Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:54 WIB

Pansus II DPRD Sungai Penuh Studi Banding Terkait Raperda Pengelolaan RTH

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Bukit Tinggi- Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Emrizal, S.Pt bersama Pansus II, Tim Asistensi dan Dinas Perkim Kota Sungai Penuh melaksanakan Studi Banding tentang Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Dinas lingkungan Hidup Kota Bukit Tinggi, Jum’at (13/12).

Rombongan Pansus II dipimpin Wakil Ketua Emrizal memerlukan referensi tambahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukit Tinggi terutama materi yang dituangkan dalam pembahasan raperda terkait dengan Perda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bukit Tinggi.

Baca juga :   Menangkan Pilwako, Ferry Satria dan Kader PKS Kota Sungai Penuh Siap "Gaspol"

Dengan adanya kajian banding bersama tentu akan menambah kajian dasar, sehingga ketika produk perda yang dihasilkan akan berjalan efektif dan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca juga :   Kapolda Jambi Halal Bihalal bersama Gubernur Jambi Al Haris

Emrizal menyampaikan ucapan Terima Kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukit Tinggi atas sambutan serta kerjasamanya, ia berharap dengan Studi Banding ini bisa menjadi media patner kita untuk saling bertukar pengalaman, ide serta gagasan.

“semoga dengan kajian kali ini Kota Sungai Penuh memiliki terobosan baru dibidang Tata ruang” ungkapnya. (Emi)

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Realisasi Program KB di Padang Pariaman Lebihi Target, tapi Terkendala Tenaga Medis

Jakarta

Kemendagri Ingatkan Pemda Perkuat Kesiapsiagaan Nataru 2025
Pastikan Gizi dan Keselamatan Siswa, Wakil Bupati Tinjau MBG dan Kondisi Sekolah di Rawa Pitu

Daerah

Pastikan Gizi dan Keselamatan Siswa, Wakil Bupati Tinjau MBG dan Kondisi Sekolah di Rawa Pitu

Advetorial

Walikota Resmikan dan Tandatangani Prasasti Gedung Baru Dinas Pendidikan

Hukum

DPR Jawab Tuntutan Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan Termasuk Hentikan Tunjangan Perumahan

Bandung

Pemkab Bandung Serahkan Hibah Tanah kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.

Kerinci

Disinyalir Kades Semerah Palsukan Tandatangan Bendahara Untuk Pencairan Dana Desa

Advetorial

Gubernur Erzaldi Dorong Kerjasama untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat