Home / Artikel

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:46 WIB

PAGAR MAKAN LAUTAN TIME BOMB OF JOKOWI ?

koransakti - Penulis

Oleh :DEDI ASIKIN

Koran Sakti.co.id- Makin banyak cela yang mencoreng mantan presiden ke 7 itu, Joko Widodo.

Tapi dia masih tetap merasa tidak harus bertanggung jawab pada apa yang terjadi dalam pada waktu , dia sedang berkuasa.

Padahal secara moral semua yang terjadi di sebuah negara, baik atau buruk merupakan tanggung jawab seorang presiden, sebagai kepala negara, sebagai pemegang mandat dan daulat dari rakyat dalam penyelenggaraan negara.

Sekarang terkuak kasus Pagar Lautan. Dan itu ibarat bom waktu ( time bomb) yang diletakan Jokowi.

Teman teman saya di grup Diskusi Ngadu Bako menyindir dengan adagium Pagar Makan Lautan.

Belum ketemu secara pasti siapa dalang pelanggaran itu. Tetapi semua telunjuk mengarah ke pemilik proyek PIK2.

Dibelakangnya tentu nongol wajah Aguan alias Sugianto Kusuma, serta Bos Salim Grup, Anthony Salim.

Yang lebih aneh lagi terakhir dikabarkan ternyata ada Surat Hak Guna Bangunan, (SGB), bahkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca juga :   Adirozal Dampingi Gubernur Jambi Alharis Dalam Apel Siaga Bencana Erupsi Gunung Kerinci

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengakui hal itu.

Kata dia , surat yang antah berantah itu 234 atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 atas nama PT Cahaya Inti Santosa, 19 atas nama perorangan dan 17 SHM.

Yusron mengaku masih akan cek lapangan untuk memastikan Surat Surat itu benar benar ada di lepas laut, atau dilepas pantai.

Jika benar terjadi penyimpangan-penyimpangan, maka akan dilakukan tindakan dan peninjauan ulang atas kasus yang terjadi tahun 2023 , jauh sebelum dia menjabat menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN.

Kenapa banyak orang berprediksi bahwa kasus itu , berkaitan dengan presiden Jokowi, itu kerena proyek itu merupakan take and give, saling silang antara taifan Aguan dengan presiden Jokowi terkait dengan IKN.

Ini buatmu , mana buatku.

Belakangan Presiden Prabowo sudah memerintahkan Panglima TNI Agus Subianto membongkar pagar laut sepanjang 30,6 km di pantai Utara Bekasi dan Tanggerang.

Baca juga :   Noviar Zen For Walikota Sungai Penuh 2024

Dan kemarin anggota marinir sudah mulai melakukan pembongkaran.

Tetapi Menteri KKP Tri Wahyu Trenggono tidak setuju langsung pembongkaran.

Sedang dilakukan penelitian, dimana dan siapa melakukan kesalahan.

Tetapi Panglima TNI memerintahkan pembongkaran terus dilakukan kerena itu perintah langsung presiden.

Pengacara PIK2 menyebut pembongkaran itu bisa menyebabkan gugatan perdata dan pidana.

Tak jelas alasannya. Mungkin kerena merasa ada HGB dan SHM.

Tapi pertanyaannya sejak kapan areal laut bisa mendapatkan HGB/SHM ?

Rasa rasanya makin sungsang saja Penyelenggaraan negara ini. Sarat dengan kepentingan konglomerasi.

Tapi ada yang menyebut (di grup Diskusi Ngadu Bako) bahwa langkah berani persiden Prabowo itu tanda tanda ia mulai melepaskan diri dari sikap taqlidnya kepada Joko Widodo.

Benar benar dia berbuat atas nama keberpihakan dan kepedulian kepada rakyat.

Atas nama integritas kebangsaan.***

Berita ini 164 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Snack Video Penghasil Uang

Artikel

Review Snack Video 2026: Scroll Video Lucu, Dompet Terisi! Cara Asyik Ubah Kuota Internet Jadi Saldo ShopeePay & DANA

Artikel

PLTN dan Masa Depan yang Lebih Terang

Artikel

*KEBERANIAN DAN INTEGRITAS*
Review & Cara Dapat Uang dari Fizzo Novel 2025: Baca Cerita, Cair ke DANA (Terbukti Membayar)

Artikel

Review Fizzo Novel 2026: Hobi Baca Cerita Dibayar Saldo DANA? Ini Cara Kerjanya!

Artikel

Ambil Cangkulmu Ambil Pangkulmu, Menanam Jagung di Kebun Kita

Artikel

MIMPI DAN MATI SAMA SAMA MISTERI

Artikel

PLTN PERTAMA TAHUN 2032 DAN NILAI STRATEGISNYA

Artikel

7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Baterai HP Cepat Rusak (dan Cara Mengatasinya)