Home / Kriminal

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:04 WIB

Polisi Amankan Pria Pemilik Ladang Ganja

koransakti - Penulis

Diduga Tanam Ganja,

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Seorang pria berinisial DI (45) diamankan anggota opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci di Desa Sungai Jernih, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, karena diduga menanam Narkotika jenis ganja di kebunnya, pada Senin (10/02/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

Kasi Humas Polres Kerinci AIPTU Dedi Sucipto saat dikonfirmasi mengatakan “Penangkapan ini berawal dari penyelidikan tim opsnal yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut, DI saat didatangi petugas, menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan mencoba melarikan diri, namun ia berhasil diamankan oleh petugas yang langsung melakukan penggeledahan” ujar Dedi

Baca juga :   Wako Ahmadi hadiri Pembukaan Panel Rakernas XVI Apeksi 2023

Kasi Humas Polres Kerinci yang terkenal ramah tersebut juga mengatakan “Tersangka DI saat digeledah anggota opsnal Satresnarkoba, didalam tas ransel berwarna hijau milik tersangka ditemukan satu paket plastik bening berisi ganja dan dua sobekan plastik hitam berisi barang serupa, yang disimpan di dalam sarung tangan “ujarnya

“Kemudian saat diinterogasi tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut dan mengungkapkan bahwa ia juga menanam ganja di kebunnya sendiri, lalu anggota opsnal membawa tersangka ke kebun miliknya di Desa Sungai Jernih, tempat mereka menemukan tanaman ganja tersebut dan setelah pengakuan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”jelasnya

Baca juga :   APH Diminta Tangkap Elfira Dugaan Penganiayaan Anak

Tersangka diancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), pasal 127 ayat (1) huruf a, UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (hms)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan

Daerah

Terekam CCTV, Pencuri Gasak Barang Berharga Keluarga Pasien di RSUD Balaraja 

Kriminal

Polisi Ungkap Penyebaran Konten Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

Daerah

Dua Oknum Polisi di Jambi Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Minyak Pertamina

Kriminal

Kaca Rumah Pendukung AZ-FER  di Lempar OTK

Kriminal

Pelaku Pemalsuan Uang ditangkap Polisi

Hukum

Titik Terang Setelah Satu Dekade: Kenya Keluarkan Surat Penangkapan untuk Tentara Inggris dalam Kasus Pembunuhan Agnes Wanjiru

Kriminal

Ketua PWI Bangka Tuntut Kejelasan Kasus OTT Wartawan, Soroti Pelanggaran Etik Jurnalistik