koransakti.co.id – Dua oknum anggota Polri di Jambi dilaporkan ikut ditangkap dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian minyak milik Pertamina. Selain kedua oknum tersebut, tiga orang warga sipil lainnya juga turut diamankan.
Pihak Polda Jambi telah membenarkan kabar penangkapan ini. Saat ini, kelima orang tersebut sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Penyergapan
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyergapan yang dilakukan oleh tim dari Pertamina EP Field Jambi pada Rabu (24/9/2025) malam. Petugas mencurigai adanya aktivitas ilegal di KM 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kendaraan jenis truk bak tinggi yang sedang terparkir. Dari penyergapan itu, lima orang berhasil diamankan, yang ternyata dua di antaranya adalah anggota Polri aktif.
Polda Jambi Janji Tindak Tegas
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, telah mengonfirmasi keterlibatan dua oknum anggotanya dalam kasus ini.
“Ya, benar terkait kabar tersebut. Saat ini kedua oknum Polisi tersebut telah diamankan oleh Bid Propam Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kompol Amin, Kamis (25/9).
Ia menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan pandang bulu. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, kedua oknum tersebut akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik itu pelanggaran kode etik, disiplin, maupun pidana.















