Home / Kriminal

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:57 WIB

Pelaku Pemalsuan Uang ditangkap Polisi

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang, sebagaimana diatur dalam Pasal 244 KUHP. Pengungkapan ini berlangsung di Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, pada Rabu (7/4/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.

Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran uang palsu.

Baca juga :   Su Bantah Terima Setoran Dari Tambang Ilegal Di Perimping

Pelaku diketahui bernama Wiliam Eka Putra (42), seorang petani yang berdomisili di desa tersebut.

“Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Sat Intelkam Polres Kerinci terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Koto Dua Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi,” ujar AKP Very Prasetyawan, Kamis (8/5/2025).

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta motif di balik aksi tersebut.

Baca juga :   Dua Dukun Dipenjara 2 Tahun, Terbukti Coba Santet Presiden Zambia

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim mengapresiasi respon cepat tim Opsnal dan Unit Tipidter. Ia menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan, termasuk peredaran uang palsu yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan teliti saat menerima uang tunai. Jika menemukan kejanggalan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat.

Informasi sementara menyebutkan, pelaku diduga merupakan orang kepercayaan seorang pengusaha ternama di Semurup. Kasus ini masih dalam pengembangan.

Berita ini 44 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Jakarta-Jambi, 43 Motor Dijual ke Bungo

Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud, Kerugian Capai Rp 1,98 Triliun

Kriminal

Polres Kerinci Imbau Warga Waspada Maraknya Kejahatan Jalanan 

Daerah

Su Bantah Terima Setoran Dari Tambang Ilegal Di Perimping

Daerah

Ratusan Botol Miras Tak Berizin Dimusnahkan Polres Kerinci

Internasional

Aktivis Konservatif AS Charlie Kirk Tewas Ditembak, Perburuan Pelaku Besar-besaran Digelar

Kerinci

Jaksa Sita Rumah Mewah Milik YWS Hasil Membobol Bank BRI Unit Kayu Aro

Hukum

Buntut Kasus Kudeta, Putra Jair Bolsonaro Didakwa Atas Tuduhan Koersi di Brasil