Koran Sakti.co.id- Mudah mudahan masih ada yang ingat nama Ali Murtopo. Dia itu, pendukung abis , bahkan ada yang nyebut sebagai think thanknya dari pada Suharto .
Dalam buku Rahasia Rahasia Ali Murtopo terbitan Majalah Tempo 2104-2015 disebutkan peran aktif Ali Murtopo dalam melicinkan jalan Suharto naik ke panggung kekuasaan.
Sehabis membubarkan PKI sehari setelah menerima Supersemar dan menangkap 15 Menteri Sukarno kerena indikasi terlibat PKI dan korupsi (18 Maret 1966) , Ali Murtopo dan para pendukung Suharto antara lain para aktivis angkatan 66, merasa khawatir Supersemar itu dibatalkan atau dicabut lagi oleh presiden Sukarno.
Kerena itu mereka mencari jalan agar Supersemar dikukuhkan dengan ketetapan MPR(S).
Jalan ke sana pun mulai dibangun Ali dkk.
Pada akhir Juni sampai awal Juli 1966, MPR(S) dipimpin AH Nasution, mengadakan Sidang Paripurna.
Perwakilan ABRI dari angkatan laut dipimpin Laksamana Mulyadi dan Jendral maritim Hartono melawan setiap serangan kepada Sukarno.
Tapi upaya mereka sia sia.
Pidato Sukarno Nawaksara ditolak MPR(S).
Begitupun pelengkapnya (pel. Nawaksara) yang mengupas soal G30S PKI.
Dalam masa 14 hari persidangan MPR(S) menelorkan 24 ketetapan, satu diantaranya TAP No. IX/1966 tentang kelanjutan dan perluasan Supersemar.
Dengan demikian posisi Suharto menjadi sangat kuat. Sukarno sebagai presiden tidak dapat membatalkan TAP MPR.
Tapi ketika Ali Murtopo bersama para aktivis 66 menemui dirumahnya Jl. Agus Salim dan minta kesediaan untuk menjadi penjabat presiden, Suharto masih berdalih tidak berani menggantikan Sukarno.Kalau terpaksa menjadi penjabat, pengertiannya harus dirubah menjadi Pemangku Djabatan, bukan penjabat.
Artinya Sukarno tetap presiden dan kegiatan executif dilaksanakan Suharto sebagai Pemangku Djabatan.
Soal ketidak beranian menggantikan Sukarno itu ada cerita Ali Murtopo, katanya dia sudah mencoba mendorong Suharto maju sebagai presiden. Jawabannya, Sukarno tak tergantikan. Lalu Ali disuruh minta kesediaan AH Nasution. Jawabnya ternyata sama.Sukarno tak tergantikan.
Bahkan ketika hal yang sama disampaikan kepada bung Hatta juga demikian jawabannya.
Selain tak berani menggantikan Sukarno, bung Hatta bilang usianya juga sudah terlalu tua.
Untuk melapangkan jalan, Ali dan kelompoknya berusaha merombak kekuatan di parlemen.
Ada sekitar 90 anggota pendukung Sukarno yang harus disingkirkan.
Ali menugaskan Yusup Wanandi dkk., untuk mencari pengganti yang bisa mendukung Suharto.
Tugas yang sangat sempit waktu itu berhasil dirampungkan. Ketika nama nama itu disodorkan kepada Suharto,dia cuma tersenyum sambil ngangguk ngangguk. Tanda setuju.
Lalu keluar Kepres no 7 tahun 1967 tentang penambahan anggota DPR, yang ditanda tangani jendral Suharto .
Dalam Kepres itu ada penambahan 45 orang dari kalangan partai dan 63 dari Sekber Golkar.
Dengan komposisi itu jaringan pendukung Suharto di parlemen menjadi tambah kuat.
Tapi ganjalan datang dari kubu Nasution.
Beberapa hari sebelum sudang MPR(S) 1968 Badan Pekerja MPRS yang dipimpin Nasution dan wakilnya Subhan Z.E , sudah menyiapkan rancangan amandemen UUD1945 serta pembuatan Garis Garis Besar Haluan Negara.
Ali Murtopo dan para pendukung Suharto melihat , rancangan amandemen itu sangat sulit dilaksanakan dalam waktu singkat oleh presiden, siapapun orangnya.
Lalu Ali dan kelompoknya antara lain Yusuf Wanandi dan Hari Tjan Silalahi kembali menemui Suharto.
Mereka bilang rancangan amandemen itu jebakan bagi pak Harto.
Misalnya anggaran pendidikan 20%, dari mana uangnya ?
Terus rencana aturan dalam menyusun kabinet presiden harus meminta pertimbangan parlemen.
Dari mana rumusnya.
Ini negara presidensial bukan parlementer.
Mendengar penuturan para pendukungnya ,hanya satu kata yang keluar dari mulut Suharto, oke bereskan itu.
Ali sudah paham apa yang harus dilakukan.
Besoknya para pendukung Suharto di parlemen datang ke sidang MPRS hanya dengan satu agenda utama, menolak gagasan Nasution dan Subhan ZE dan memantapkan posisi Suharto.
Perdebatan dalam sidang antara kelompok Suharto melawan kelompok Nasution berlangsung panas.
Tetapi kelompok Suharto berhasil membungkam semua ide amandemen itu.
Dan yang terjadi adalah, 8 Maret 1968 Suharto ditetapkan sebagai presiden penuh.**”















