Koran Sakti.co.id, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menerbitkan regulasi baru yang mengatur mekanisme pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2025.
Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah menanti kepastian jadwal seleksi.
Berdasarkan informasi yang beredar, pendaftaran di rencanakan di buka pada pertengahan tahun 2025, dengan proses administrasi dan teknis tengah di matangkan oleh tim teknis BKN dan Kementerian PAN-RB.
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa regulasi teknis berupa Peraturan BKN dan Surat Edaran Kepala BKN akan menjadi dasar pelaksanaan seleksi.
“Kami pastikan prosesnya transparan, akuntabel, dan mempermudah akses bagi seluruh pelamar di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (24/5).
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, sebelumnya menargetkan bahwa pengangkatan CPNS formasi 2024 akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK akan menyusul pada Oktober 2025.
Adapun seleksi tahun ini menjadi krusial karena akan di fokuskan pada pemenuhan kebutuhan talenta digital, tenaga kesehatan, guru, serta jabatan teknis strategis di daerah.
Pemerintah mengimbau calon pelamar untuk segera menyiapkan dokumen administratif, termasuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan sudah valid dan terdaftar di Dukcapil.















