Koransakti.co.id,Sungai Penuh – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat untuk membahas penjadwalan tentatif rencana kerja DPRD tahun 2026 serta agenda kegiatan Masa Persidangan II Tahun 2026. Rapat berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (10/03/2026).
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH. Kegiatan ini turut di hadiri anggota Badan Musyawarah, Sekretaris DPRD Heri Amperawanto, SE., M.Si beserta jajaran sekretariat, serta sejumlah unsur alat kelengkapan dewan lainnya.
Pertemuan tersebut di gelar sebagai bagian dari upaya menyusun dan menetapkan agenda kerja DPRD secara sistematis dan terarah sepanjang tahun 2026.
Melalui rapat ini, berbagai kegiatan kedewanan di jadwalkan agar dapat berjalan efektif serta sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Dalam pembahasan rapat, Badan Musyawarah menelaah sejumlah agenda penting yang akan di laksanakan DPRD selama tahun berjalan. Agenda tersebut mencakup jadwal rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, hingga berbagai kegiatan kedewanan lainnya yang masuk dalam agenda Masa Persidangan II Tahun 2026.
Baca juga : Review Sins of a Solar Empire 2: Pertempuran Antar Bintang yang Spektakuler
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa rapat Badan Musyawarah memiliki peran strategis dalam menyelaraskan seluruh agenda kerja lembaga legislatif daerah. Dengan penjadwalan yang baik, pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan lebih optimal.
Menurutnya, forum Bamus menjadi wadah untuk merumuskan agenda kegiatan DPRD secara terencana sehingga seluruh program kerja dapat di laksanakan secara maksimal.
“Melalui rapat Badan Musyawarah ini kita menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD secara terstruktur. Dengan begitu, setiap kegiatan kedewanan dapat berjalan dengan baik dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perencanaan jadwal yang matang akan membantu meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dengan terselenggaranya rapat Badan Musyawarah ini, diharapkan seluruh agenda kerja DPRD Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2026, khususnya pada Masa Persidangan II, dapat terlaksana secara tertib, terkoordinasi, dan produktif.
Selain itu, kegiatan ini juga di harapkan mampu memperkuat peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Sungai Penuh. (Emi)
Baca juga :Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri FGD PP 55/2025 di IAIN Kerinci, Bahas Hukum Adat dan Kearifan Lokal
DPRD Hearing Bersama TAPD Terkait Efisiensi Anggaran 2025















