Home / Sungai Penuh

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:09 WIB

Bamus DPRD Sungai Penuh Bahas Jadwal Agenda Kerja dan Masa Persidangan II Tahun 2026

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id,Sungai Penuh – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat untuk membahas penjadwalan tentatif rencana kerja DPRD tahun 2026 serta agenda kegiatan Masa Persidangan II Tahun 2026. Rapat berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (10/03/2026).

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH. Kegiatan ini turut di hadiri anggota Badan Musyawarah, Sekretaris DPRD Heri Amperawanto, SE., M.Si beserta jajaran sekretariat, serta sejumlah unsur alat kelengkapan dewan lainnya.

Pertemuan tersebut di gelar sebagai bagian dari upaya menyusun dan menetapkan agenda kerja DPRD secara sistematis dan terarah sepanjang tahun 2026.

Melalui rapat ini, berbagai kegiatan kedewanan di jadwalkan agar dapat berjalan efektif serta sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Dalam pembahasan rapat, Badan Musyawarah menelaah sejumlah agenda penting yang akan di laksanakan DPRD selama tahun berjalan. Agenda tersebut mencakup jadwal rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, hingga berbagai kegiatan kedewanan lainnya yang masuk dalam agenda Masa Persidangan II Tahun 2026.

Baca juga : Review Sins of a Solar Empire 2: Pertempuran Antar Bintang yang Spektakuler

Baca juga :   HARDIKNAS 2024, Lenda Wijaya : Setiap Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa rapat Badan Musyawarah memiliki peran strategis dalam menyelaraskan seluruh agenda kerja lembaga legislatif daerah. Dengan penjadwalan yang baik, pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, forum Bamus menjadi wadah untuk merumuskan agenda kegiatan DPRD secara terencana sehingga seluruh program kerja dapat di laksanakan secara maksimal.

“Melalui rapat Badan Musyawarah ini kita menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD secara terstruktur. Dengan begitu, setiap kegiatan kedewanan dapat berjalan dengan baik dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa perencanaan jadwal yang matang akan membantu meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dengan terselenggaranya rapat Badan Musyawarah ini, diharapkan seluruh agenda kerja DPRD Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2026, khususnya pada Masa Persidangan II, dapat terlaksana secara tertib, terkoordinasi, dan produktif.

Selain itu, kegiatan ini juga di harapkan mampu memperkuat peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Sungai Penuh. (Emi)

Baca juga :   Hutri Randa Hadiri TMMD ke-126 Tahun 2025 Kodim 0417/Kerinci

Baca juga :Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri FGD PP 55/2025 di IAIN Kerinci, Bahas Hukum Adat dan Kearifan Lokal

DPRD Hearing Bersama TAPD Terkait Efisiensi Anggaran 2025

 

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Inspiratif

HUT Ke-3 WIM : Sinergi Lintas Sektor Bersatu Membangun Daerah

Advetorial

KPU Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan dan Penyusunan Hasil COKLIT

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri Penutupan Turnamen PSTK CUP 2023

Sungai Penuh

Mengapa Memilih Paslon AZ-FER untuk Pilwako Sungaipenuh ?

Daerah

Jambore PKK Ke-51 Tahun 2023 Resmi Ditutup, Hendripal : Ini Adalah Ajang Peningkatan Silaturahmi Antar Kader PKK

Advetorial

Ketua DPRD H Fajran Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk PKLW

Jambi

Walikota Alfin Lakukan MoU dengan Kejati Jambi

Pendidikan

Hardiknas Hari Pendidikan Nasional