koransakti.co.id- Bank Indonesia (BI) langsung mengambil langkah cepat untuk mengamankan mata uang garuda. Bank sentral memastikan diri bakal terus mengawal pasar keuangan demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang kembali melemah akibat tingginya ketidakpastian global. Berdasarkan data Bloomberg pada penutupan perdagangan sore ini, rupiah terkoreksi ke posisi Rp17.880,5 per dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa konflik yang terus bergejolak di Timur Tengah menjadi pemicu utama keperkasaan dolar AS di tingkat global. Di sisi lain, faktor domestik turut menekan rupiah seiring dengan melonjaknya kebutuhan valuta asing (valas) di dalam negeri.
“Kebutuhan valas meningkat antara lain untuk pembayaran utang luar negeri (ULN) dan repatriasi dividen, di tengah arus masuk dolar AS yang masih terbatas,” ungkap pihak BI dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2026).
1. Intervensi Total BI di Pasar Domestik dan Offshore
Untuk meredam gejolak ini, BI berkomitmen penuh memanfaatkan seluruh instrumen intervensi yang tersedia, baik di pasar domestik maupun internasional.
Bank sentral mengoptimalkan intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore. Sementara untuk pasar domestik, BI memaksimalkan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta terus membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
“Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, around the world, around the clock,” tegas Denny.
2. Batasi Spekulasi Dolar, BI Turunkan Ambang Batas Pembelian
Bukan hanya melakukan intervensi langsung, BI juga memperkuat bauran kebijakan moneter dengan merestrukturisasi suku bunga instrumen moneter yang ramah pasar (pro-market). Strategi ini bertujuan mempertahankan daya tarik aset keuangan dalam negeri agar modal asing tetap mengalir masuk.
Langkah konkret lainnya adalah dengan memperketat pengawasan transaksi valas untuk menekan aksi spekulasi.
“Dari sisi pengendalian permintaan dolar AS, BI menetapkan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 25.000 dolar AS per pelaku per bulan yang mulai berlaku pada Juni 2026,” tambah Denny.
3. Perketat Sinergi untuk Amankan Ekonomi Nasional
BI juga mempererat kerja sama dengan jajaran otoritas terkait demi menjaga stabilitas sistem keuangan. Salah satu fokus utamanya adalah memantau secara ketat aktivitas pembelian dolar AS oleh sektor perbankan maupun korporasi.
Melalui koordinasi ini, BI berjanji akan terus memantau dinamika pasar global dan domestik. Bank sentral siap mengambil tindakan taktis yang konsisten demi menyokong ketahanan ekonomi luar negeri Indonesia. (pur)
Baca juga :Rupiah Melemah, Harga Komoditas Strategis Makin Tinggi: Derita Rakyat Makin Parah















