koransakti.co.id, Jakarta-Kesejahteraan petani penting. Nilai Tukar Petani (NTP), yang selama ini di rilis setiap awal bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan proxy atau pendekatan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan petani.
NTP menggambarkan kemampuan petani untuk menukar hasil produksinya dengan barang dan jasa, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun keperluan produksi.
Namun, NTP bukanlah indikator yang tepat untuk menggambarkan kesejahteraan petani, sebab belum mampu menggambarkan kesejahteraan secara menyeluruh karena hanya berfokus pada fluktuasi atau perubahan harga.
Untuk memberikan gambaran kehidupan petani di Indonesia secara lebih komprehensif, BPS tengah menyusun Indeks Kesejahteraan Petani (IKP) melalui Survei Kesejahteraan Petani (SKP) pada 15 September-15 Oktober 2025 di 38 provinsi.
Hasilnya akan di rilis oleh BPS melalui Berita Resmi Statistik pada 19 Desember 2025.
Kehadiran IKP nantinya akan melengkapi indikator NTP yang terlebih dahulu digunakan. IKP mampu menggambarkan capaian pengalaman kesejahteraan yang dirasakan Rumah Tangga Usaha Pertanian secara multidimensi.















