Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:14 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna IV

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022, Selasa (11/7/23).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Pasran K, S.Pd dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, hadir pada Rapat tersebut Wakil Walikota Dr. Alvia Santoni, SE, MM, Sekretaris Daerah Alpian, SE dan unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh, tenaga ahli Fraksi Dewan serta SKPD, Camat, Lurah lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Dinas Sosial Serahkan Bantuan 11 Kursi Roda, Salah Satunya diberikan Untuk Insan Pers Penderita Stroke

DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Walikota Sungai Penuh dengan Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh atas Ranperda tersebut dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan tersebut dari Pimpinan DPRD kepada Walikota Sungai Penuh.

Selanjutnya, Ketua Lendra Wijaya, SE mengumumkan susunan keanggotaan Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh telah mengadakan Rapat Internal untuk memilih Ketua Bapemperda, sesuai Berita Acara Rapat Internal Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh maka Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh adalah Azhar Hamzah dan Wakil Ketua Pasran. K, S.Pd.

Baca juga :   Diskominfosta Sungai Penuh Tampil Memukau di Ajang Fashion Show

Sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh pada Pasal 38 ayat (6) “Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD di tetapkan dengan Keputusan DPRD”. (Pro)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wakil Ketua I DPRD Hardizal Hadiri HUT ke-8 Perumda Tirta Khayangan

Advetorial

Selamat Tahun Baru 2023: Sambut Awal yang Penuh Harapan!

Advetorial

Wali Kota & Wakil Wali Kota Sungai Penuh Tinjau Kualitas Perbaikan Infrastruktur

Advetorial

Mau Sehat Konsumsilah Produk Pertanian Organik

Bisnis

Orang Cerdas Beli Baju di Rafaya.id

Advetorial

Wabup Kerinci Murison Resmi Buka MTQ ke-29 Tingkat Kecamatan Batang Merangin

Jambi

Didampingi Wako dan Wawako, Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Bantuan di Dusun Baru

Advetorial

KOMEDIAN PAPA ZIDAN PEMILIK AKUN @papazidan3 JADI BINTANG TAMU DI ACARA “LAPOR PAK” TRANS7