Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:14 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna IV

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022, Selasa (11/7/23).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Pasran K, S.Pd dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, hadir pada Rapat tersebut Wakil Walikota Dr. Alvia Santoni, SE, MM, Sekretaris Daerah Alpian, SE dan unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh, tenaga ahli Fraksi Dewan serta SKPD, Camat, Lurah lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Pangdam II/Sriwijaya Terima Kunjungan Pa Sahli Tk. III Bidang Wassus Dalam Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla

DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Walikota Sungai Penuh dengan Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh atas Ranperda tersebut dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan tersebut dari Pimpinan DPRD kepada Walikota Sungai Penuh.

Selanjutnya, Ketua Lendra Wijaya, SE mengumumkan susunan keanggotaan Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh telah mengadakan Rapat Internal untuk memilih Ketua Bapemperda, sesuai Berita Acara Rapat Internal Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh maka Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh adalah Azhar Hamzah dan Wakil Ketua Pasran. K, S.Pd.

Baca juga :   Kemenkes RI Akreditasi RSUD MHAT Sungai Penuh 

Sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh pada Pasal 38 ayat (6) “Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD di tetapkan dengan Keputusan DPRD”. (Pro)

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pimpin Apel Kerja Bulan Ramadhan, Walikota Tegaskan Soal Kedisiplinan ASN

Advetorial

Jaga Kamtibmas, Bupati Kerinci Terima Penghargaan Dari Kapolda Jambi

Advetorial

Ketua DPRD Fajran Shalat Idul Adha Bersama Ribuan Warga Sungai Penuh

Advetorial

Adirozal Dampingi Wagub Jambi, Festival Kerinci ke XX Resmi di Buka

Bungo

Jelang PSU Pilkada Bungo 2024, Danrem 042/Gapu Tinjau Kesiapan TPS

Advetorial

DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Walikota/Wakil Walikota

Advetorial

Pasar Rakyat Beringin Jaya eks Minum Kawo Square (MKS) Akan Dibangun Jadi Gedung 3 Tingkat

Advetorial

Pemkab Kerinci Serahkan Aset Pinjam Pakai Ke Pemkot Sungai Penuh