Home / Daerah / Dinamika

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Dugaan Janggal dalam Distribusi Anggaran Publikasi RSUD Kota Tangerang, Media Abal-abal Ikut Kebagian Kue APBD

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Tangerang – Anggaran publikasi yang digelontorkan RSUD Kota Tangerang dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuai sorotan tajam. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan memperkuat kemitraan strategis dengan media profesional, justru diduga “bocor” ke media daring yang tidak jelas keberadaannya.

Dalam penelusuran awak media, ditemukan salah satu media penerima iklan advertorial dari RSUD Kota Tangerang tidak memiliki kantor resmi, bahkan alamat yang tercantum di website mereka hanyalah formalitas belaka. Tidak ada aktivitas layaknya kantor media di lokasi tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana bisa media tanpa kantor dan aktivitas nyata, tetap mendapatkan bagian dari kue anggaran daerah?

Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah menekankan bahwa setiap penggunaan dana publik harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Anggaran publikasi yang nilainya tidak kecil itu jelas merupakan bagian dari belanja daerah yang harus dipertanggungjawabkan.

Baca juga :   Bupati Monadi Resmikan Pelayanan RSUD Tipe D Kerinci

Saat dikonfirmasi, Humas RSUD Kota Tangerang, Drg. Fika S. Khayan, tidak menampik adanya distribusi dana advertorial melalui organisasi wartawan maupun jalur independen. Namun, Fika menegaskan pihaknya sudah melaksanakan prosedur sesuai standar.

“Kami membagikan advertorial melalui organisasi wartawan dan ada juga jalur independen. Adapun kesalahan yang dilakukan oleh oknum pemilik media yang mendapatkannya itu bukan tanggung jawab kami. Soal temuan yang disampaikan, silakan ditanyakan ke organisasi tersebut. Kalau perlu, kami juga bisa bantu melaporkan media itu ke Dewan Pers,” ujar Fika di ruang kerjanya.

Pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan lebih jauh: jika RSUD sadar ada media penerima anggaran yang tidak jelas keberadaannya, mengapa tetap diloloskan dalam proses pembayaran? Apakah tidak ada mekanisme verifikasi yang ketat sebelum anggaran cair?

Baca juga :   Ngopi Bareng, Wako Alfin Ajak LSM dan Wartawan Bantu Tarik Investor ke Sungai Penuh

Beberapa pemilik media resmi di Kota Tangerang merasakan ketidakadilan dengan adanya praktik ini. Mereka menilai anggaran publikasi justru tidak tepat sasaran, karena disalurkan ke media “abal-abal” yang tidak memenuhi standar Dewan Pers.

Praktik seperti ini berpotensi mencederai asas keadilan dalam distribusi anggaran APBD. Sebab, media yang beroperasi secara legal, memiliki kantor, dan aktif menjalankan fungsi jurnalistik justru tersisihkan.

Publik pun menunggu sikap tegas dari Pemerintah Kota Tangerang, DPRD, hingga aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Pasalnya, jika dugaan ini benar adanya, maka jelas telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan daerah yang bisa berdampak hukum.

Anggaran publikasi bukan sekadar persoalan bayar iklan. Lebih dari itu, ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola dana rakyat. Transparansi harus ditegakkan, dan distribusi anggaran wajib diarahkan ke media yang benar-benar menjalankan peran pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita ini 74 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bungo

Jelang PSU Pilkada Bungo 2024, Danrem 042/Gapu Tinjau Kesiapan TPS

Advetorial

Pengusaha Asal Solo Diah Warih, Sabet Penghargaan Perempuan Penggerak Wirausaha Muda

Jambi

Kota Sungai Penuh Raih WTP Ke-14, Wali Kota Alfin Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Bandung

Peternak Bandung Barat Borong 11 Penghargaan di Ajang Tingkat Nasional

Daerah

DPP KAMPUD Dukung KEJATI Lampung Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar ke Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan

Komunitas

Ngopi Bareng, Wako Alfin Ajak LSM dan Wartawan Bantu Tarik Investor ke Sungai Penuh
Danrem 042/Gapu Tekankan Profesionalisme Saat Pimpin Penyerahan Jabatan Kasrem dan Sertijab Kasipers

Jambi

Danrem 042/Gapu Tekankan Profesionalisme Saat Pimpin Penyerahan Jabatan Kasrem dan Sertijab Kasipers

Dinamika

Jelang Ramadan, Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Ayam