Ahmadi Zubir: Kita Akan Lakukan Upaya Hukum Pencemaran Nama Baik
Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh– Mungkin karna sebagai Calon walikota yang paling berpeluang memenangkan pemilihan walikota dan wakil walikota Sungaipenuh 2024-2029, yang akan dilaksanakan 27 November, mendatang, sehingga rentan di Bully dan di Fitnah.
Berbagai cara dan upaya dilakukan untuk menjatuhkan, dan untuk menurunkan popularitas calon walikota dan wakil walikota, Ahmadi Zubir-Ferry Satria. Tidak hanya hujatan yang ditujukan kepada Ahmadi Zubir, bahkan beredar informasi dan berita yang memfitnah calon walikota Ahmadi Zubir, yang dipublish di mediakota.online, yang menuding dirinya telah menikah siri.
Terkait berita yang beredar ditengah masyarakat yang dipublikasikan oleh media kota online, Ahmadi Zubir, dengan tegas membantahnya. Menurutnya itu adalah fitnah. “Tidak benar, itu adalah foto editan”, tegas Ahmadi Zubir.
Lebih jauh dia menyebutkan, dalam foto yang dipublish hanya terlihat dirinya dan salah seorang perempuan yang dituding telah menikah siri dengan dirinya.
“Ini adalah foto bersama, saat peresmian rumah dinas di Kumun. Yang didalam foto tersebut adalah para simpatisan kita dari kecamatan Tanah kampung dan ada foto aslinya”, beber Ahmadi Zubir.
Terkait hal ini, pihaknya akan lakukan upaya hukum. Sebab menurut dia, ini sudah masuk dalam Pencemaran nama baik. “Kita akan lakukan upaya hukum, kita akan koordinasi dengan Penasehat hukum kita”, tegas Ahmadi.
Ketua Tim pemenangan kota Sungaipenuh, Paslon Walikota dan Wakil walikota Ahmadi Zubir-Ferry Satria (AZ-FER) Kapt. (Purn) Liswar melalui wakil ketuanya Desrianto Khudri, menilai Fitnah yang dilakukan kepada Calon walikota Ahmadi Zubir, sudah keterlaluan dan berlebihan.
Menurut dia, photo yang ditampilkan dalam pemberitaan tersebut terlihat jelas editan. Sementara foto aslinya adalah foto bersama. “Ini sudah terlalu, dan sudah mencemarkan nama baik, kita akan laporkan media ini kepada pihak yang berwajib,” tegas Desrianto.***