Koransakti.co.id- Kesejahteraan guru masih menjadi isu penting dalam dunia pendidikan global. Pada 2026, perbedaan gaji guru antarnegara terlihat semakin kontras.
Sejumlah negara maju tercatat memberikan kompensasi tinggi kepada tenaga pendidik, sementara Indonesia masih berada pada jajaran bawah jika di bandingkan secara global.
Berdasarkan berbagai laporan internasional, negara-negara Eropa mendominasi daftar dengan gaji guru tertinggi di dunia.
Luksemburg menempati posisi teratas dengan rata-rata gaji guru yang sangat tinggi, bahkan sejak awal masa kerja. Selain itu, Swiss dan Jerman juga di kenal memberikan penghasilan besar bagi guru, seiring dengan sistem pendidikan yang mapan serta tunjangan profesi yang memadai.
Negara lain seperti Denmark, Belanda, Amerika Serikat, dan Australia turut masuk dalam kelompok negara dengan gaji guru relatif tinggi. Tingginya gaji tersebut umumnya sebanding dengan biaya hidup, beban kerja profesional, serta tuntutan kualitas pendidikan yang tinggi.
Di negara-negara ini, profesi guru di pandang sebagai pekerjaan strategis yang menentukan kualitas sumber daya manusia jangka panjang.
Berbeda dengan kondisi tersebut, posisi Indonesia masih tertinggal cukup jauh. Rata-rata gaji guru di Indonesia, khususnya guru non-ASN, masih berada pada kisaran yang rendah jika di bandingkan dengan negara lain.
Bahkan di tingkat Asia Tenggara, Indonesia belum termasuk dalam negara dengan gaji guru tertinggi.
Kondisi ini kerap menjadi sorotan, mengingat peran guru yang sangat penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Pemerintah Indonesia memang telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, seperti tunjangan profesi dan program sertifikasi. Namun, tantangan masih besar, terutama dalam pemerataan kesejahteraan antara guru ASN dan non-ASN, serta antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil.
Perbandingan gaji guru antarnegara ini menjadi cerminan bagaimana suatu negara menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan.
Negara dengan sistem pendidikan yang kuat umumnya memberikan penghargaan lebih besar kepada tenaga pendidiknya, baik dari sisi penghasilan maupun jaminan profesi.
Ke depan, peningkatan kesejahteraan guru di harapkan tidak hanya berdampak pada kualitas hidup tenaga pendidik, tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.**















