KoranSakti.co.id,Kerinci – Seleksi pembentukan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) usai sudah digelar, namun dari hasil tes tersebut meninggalkan secercah noda kelam dibenak peserta tes yang gagal masuk 6 besar. Pasalnya, tes CAT yang digelar oleh Bawaslu Kerinci dinilai banyak pihak tidak transparan dan kental aroma persengkokolan jahat dalam penentuan 6 besar untuk masuk sesi wawancara.
Beberapa akun Facebook berkomentar miring tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh Bawaslu Kerinci dalam seleksi calon Panwaslu Kecamatan dari proses tes sampai keluarnya hasil 6 besar peraih nilai tertinggi versi Bawaslu yang di posting oleh akun resmi Bawaslu Kerinci. Diantara komentar miring tersebut seperti, Akun Facebook atas nama Tes, Gusnadi dan Nasrun Mhd Adif.
Akun Facebook atas nama ‘Tes’ mengatakan bahwa panitia tes CAT Online harusnya melampirkan persentase tes CAT secara terbuka ke publik, dia mempertanyakan atas tertundanya 1 hari hasil tes dan dia meminta Bawaslu Kerinci, Provinsi dan Bawaslu RI untuk meluruskan kinerjanya.
“Kepada panitia agar melampirkan persentase tes CAT secara terbuka ke publik, dan ada apa dengan tertundanya 1 hari hasil tesnya, padahal ini CAT online. Berakhirnya tes CAT itu sudah bisa dimonitor oleh peserta, dan sudah diurutkan secara otomatis oleh sistem rankingnya..!! Mohon disegerakan untuk meluruskan kinerja Bawaslu kerinci, provinsi, Pusat,” tulis akun Facebook Tes.
Akun Facebook atas nama Gusnadi menuliskan pengertian tes CAT online bahwasanya peserta tes dapat memonitor langsung nilai yang mereka dapatkan dan juga bisa melihat nilai peserta lainnya agar bisa mengetahui urutan peringkat rangking.“Pengertian tes CAT adalah kepanjangan dari Computer Assisted Test, yaitu metode seleksi menggunakan alat bantu komputer guna memperoleh standar minimal kompetensi dasar. Di dalam sistem CAT yang biasanya digunakan pada seleksi, peserta tes dapat memonitor langsung nilai yang mereka dapatkan, melihat nilai yang lainnya agar bisa mengetahui urutan peringkat, dengan tujuan pelaksanaan tes lebih terbuka dan transparan. Intinyo, kalau dak mau terbuka soal hasil, dak usah lagi melaksanakan tes dengan sistem CAT” tegas Akun Facebook atas nama Gusnadi.
Komentar dengan sindiran keras disampaikan oleh Akun Fb atas nama Nasrun Mhd Adif pada kolom komentar postingan Bawaslu Kerinci, Akun Fb Nasrun mengutuk kinerja Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan karena dianggap Tes CAT hanya formalitas.
“Lebih baik pokja menunjuki langsung panwas kecamatan dak usah pakai tes idak kanti2 yang lain habis uang beli materai dllnya” tulis akun FB atas nama Nasrun Mhd Adif.
Dugaan telah terjadi persengkongkolan jahat dalam penentuan hasil 6 besar tes CAT pemilihan Panwaslu Kecamatan sedang hangat dibicarakan dikalangan aktifis Kerinci – Sungaipenuh dan di media sosial Facebook, Ketua Bawaslu Kerinci Fatrizal saat diminta tanggapannya via whatsapp membantah semua tudingan tentang adanya permainan kotor dalam penentuan 6 besar calon Panwaslu Kecamatan. Fatrizal mengatakan bahwa seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat boleh mendaftar, tes Panwaslu Kecamatan sudah murni tidak ada kebocoran soal atau jawaban.
“Tempat duduk sesuai absen nomor urut pendaftar, terkait jika ada hubungan keluarga yang mendaftar dengan komisioner itu hak semua warga negara indonesia yg memenuhi syarat boleh mandaftar saya tidak boleh melarang siapapun yg ingin mendaftar, karena tidak dilarang oleh undang-undang. Kemudian bawaslu kerinci tidak bisa diintervesi oleh organinasi atau dari pihak manapun. Tes yang dilakukan bawaslu kerinci sudah murni tidak ada kebocoran soal atau kunci jawaban, setiap sesi mendapatkan soal yang berbeda. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan haknya terkait nilai silakan ke kantor untuk melihat nilainya atau ke bawaslu provinsi,” terang Fatrizal.
Melihat fenomena ini, Fanda Yosepta wartawan senior Kerinci – Sungaipenuh ikut berkomentar, dia mengatakan bahwa harusnya Bawaslu Kerinci menerapkan standar SOP sesuai acuan tes CAT nasional dimana setelah peserta tes selesai mengerjakan seluruh soal dia bisa melihat hasilnya dan juga melihat nilai peserta lainnya, agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya persekongkolan jahat dalam penentuan peserta yang lolos 6 besar.
“Kita mempertanyakan SOP CAT yang diterapkan oleh Bawaslu Kerinci, harusnya standar tes itu nasional seperti tes CPNS, ini aneh masa pengumuman hasilnya beberapa hari setelah tes dilaksanakan. Harusnya saat peserta tes selesai mengerjakan soal dan keluar ruangan dia sudah tau nilainya, dan bisa melihat nilai hasil tes rekan – rekannya serta peringkatnya sekaligus, kan katanya transparan. Ini kok malah ada rentan waktu tes dengan hasil yang dikeluarkan oleh Bawaslu dan itupun tidak diumumkan hasil keseluruhan, hanya nama peserta 6 besar yang ditayangkan di akun resmi FB bawaslu dan tidak melampirkan skorenya. Kalau seperti ini maka akan rentan terjadi persekongkolan, kita meminta Bawaslu Provinsi Jambi turun ke Kabupaten Kerinci untuk mendengarkan aspirasi para peserta tes yang merasa dirugikan,” terang Fanda Yosepta.(red)