Home / Agama / Edukasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:42 WIB

Hukum Kurban Hewan Betina: Sah atau Harus Jantan? Simak Penjelasan Syariat dan Pendapat Ulama

koransakti - Penulis

koransakti.co.id- Menjelang Idul Adha, umat Islam mulai sibuk mencari hewan terbaik untuk di kurbankan. Namun, sebuah pertanyaan klasik sering muncul di tengah masyarakat: Apakah hewan kurban harus jantan?

Banyak orang meyakini bahwa hanya hewan jantan yang sah untuk di sembelih, sementara hewan betina di anggap kurang memenuhi syarat. Untuk menjawab keraguan tersebut, mari kita bedah aturan syariat dan pandangan para ulama mengenai pemilihan jenis kelamin hewan kurban.

Apakah Hewan Betina Sah untuk Kurban?

Berdasarkan kacamata fikih, mayoritas ulama sepakat bahwa hewan berjenis kelamin jantan maupun betina sama-sama sah untuk di jadikan kurban. Islam tidak menetapkan jenis kelamin tertentu sebagai syarat mutlak keabsahan ibadah ini.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan bahwa berkurban dengan hewan betina hukumnya tidak makruh. Namun, beliau tetap menggarisbawahi bahwa hewan jantan memiliki nilai keutamaan yang lebih tinggi.

Alasan Mengapa Hewan Jantan Lebih Utama

Meski hewan betina di perbolehkan, para ulama lebih menganjurkan (sunah) memilih hewan jantan karena beberapa alasan kuat berikut:

Baca juga :   Edukasi Pajak: Membedah Perbedaan Mendasar Harta PPS dan Investasi PPS

1. Mengikuti Sunah Rasulullah SAW Nabi Muhammad SAW memberikan teladan dengan menyembelih dua ekor domba jantan yang bertanduk, gemuk, dan sehat. Hal ini tercatat dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah. Praktik inilah yang menjadi acuan utama mengapa jantan di anggap lebih afdal.

2. Kualitas Daging dan Fisik Secara anatomi, hewan jantan umumnya memiliki postur tubuh yang lebih besar, kokoh, dan menghasilkan kuantitas daging yang lebih banyak di bandingkan betina. Dalam ibadah kurban, memberikan yang “terbaik dan terbanyak” manfaatnya bagi penerima adalah bentuk pengorbanan yang sangat mulia.

3. Menjaga Keberlangsungan Populasi (Reproduksi) Dari sisi kemaslahatan ekonomi dan peternakan, menyembelih hewan jantan lebih di sarankan untuk menjaga populasi. Hewan betina, terutama yang masih produktif atau sedang bunting, memegang peran penting dalam reproduksi ternak. Dengan memilih jantan, kita turut menjaga agar stok hewan ternak di masa depan tidak menurun drastis.

Baca juga :   Napak Tilas Perjuangan Nabi Ibrahim AS dan Ibadah Haji

Simbol Kekuatan dalam Pengorbanan

Secara simbolis, pemilihan hewan jantan juga merepresentasikan kekuatan dan ketegasan. Hal ini selaras dengan semangat perjuangan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS yang menjadi akar sejarah Idul Adha.

Kesimpulannya, jika Anda memiliki kelapangan rezeki, pilihlah hewan jantan yang gagah dan sehat sebagai bentuk pengorbanan terbaik. Namun, jika dalam kondisi tertentu Anda hanya menemukan atau mampu membeli hewan betina, kurban Anda tetap sah di mata syariat asalkan hewan tersebut memenuhi kriteria usia dan kesehatan yang di tentukan. (asep)

Baca juga: Menjemput Berkah Idul Adha: Keutamaan Puasa Arafah dan Amalan Penghapus Dosa

Sapi Jenis Bramana Cross seberat 846 Kg dari Presiden RI, H. Prabowo diserahkan oleh Wako Alfin di Desa Renah Kayu Embun

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Panduan Zakat Fitrah 2026: Batas Waktu, Besaran, dan Niat Lengkap untuk Keluarga

Agama

Panduan Zakat Fitrah 2026: Batas Waktu, Besaran, dan Niat Lengkap untuk Keluarga

Agama

Tunda Dulu Umroh sampai Situasi Kondusif: Sekitar 60.000 Jamaah Tertahan di Arab Saudi
Update Jadwal Libur Sekolah SD, SMP, SMA Ramadan dan Lebaran 2026

Edukasi

Update Jadwal Libur Sekolah SD, SMP, SMA Ramadan dan Lebaran 2026
Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat Jabodetabek 19-23 Februari 2026

Edukasi

Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat Jabodetabek 19-23 Februari 2026

Edukasi

“Cara Menurunkan Gula Darah Tinggi Secara Alami Menurut Dokter: Cek Daftar Makanan & Herbalnya”

Edukasi

Perkiraan Jadwal Awal Puasa Ramadan 2026: Muhammadiyah Tetapkan 18 Februari, Kemenag Tunggu Sidang Isbat
Jadwal Imsakiyah 2 Ramadan 1447 H: Waktu Imsak dan Buka Puasa Jakarta, 20 Februari 2026

Edukasi

Jadwal Imsakiyah 2 Ramadan 1447 H: Waktu Imsak dan Buka Puasa Jakarta, 20 Februari 2026

Edukasi

Mahmud Marhaba Tegaskan: Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi