Koran Sakti.co.id, Banten-Kapolda Banten Irjen Pol.Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk premanisme dan aksi ilegal yang meresahkan masyarakat.
la memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolsek untuk tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme dan debt collector yang bertindak di luar hukum.
Penindakan tegas ini terbukti dari penangkapan sejumlah pelaku, di antaranya penangkapan preman berseragam ormas yang memalak tukang parkir di Pasar Ciruas, debt collector yang merampas motor milik warga, serta oknum ketua ormas yang menipu 80 orang pencari kerja.
Baca juga: Buntut Demo Agustus, Kompolnas Desak Polri Lakukan Reformasi Berbasis Humanis
Polri menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat, dan terus mengajak masyarakat melapor jika menemukan aksi serupa.
“Keberadaan Polisi untuk menjadikan masyarakat hidup aman. Saya menjamin keamanan warga masyarakat Banten terutama pedagang dan pengusaha,” ujar Kapolda Banten, Kamis (8/5).
Baca juga: Kapolda Jambi Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi: ‘Kalian Ujung Tombak Polri’
Kunker Kapolda ke Polres Batanghari Tegaskan Personel di larang Terlibat Kegiatan Ilegal.
Layanan Call Center 110 Solusi Cepat Aduan Warga Kota Sungai Penuh dan Kerinci















