Oleh :DEDI ASIKIN
Koran Sakti.co.id- Banten memanas. Belum lama sejumlah purnawirawan perwira TNI dan seorang Jendral mantan Danjen Kopassus ( Sunarko) melempar kemarahan, seraya meminta Kapolri menangkap dan memenjarakan Aguan alias Sugianto Kusuma. Tak lain adalah boss dan pemilik PT Agung Sedayu.Yang jadi pasal PT MIP, perusahan Aguan bareng Anthony Salim dari Salim grup, melakukan hal hal yang dianggap penindasan kepada orang Banten khususnya yang berada di kecamatan Dadap pantai utara kabupaten Tanggerang.
Mereka, PT MIP, usaha gabungan Aguan dan Anthony Salim, sedang menggarap proyek Pandai Indah Kapuk 2 (PIK2).
Kawasan sepanjang pantai utara kabupaten itu akan disulap menjadi kawasan pemukiman elit, pusat perdagangan dan pariwisata. Dengan senjata penetapan presiden Jokowi, Maret 2024 sebagai salah satu perusahaan (dari 14) yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan status itu , melalui tangan tangan petugasnya Aguan membebaskan lahan dengan cara memaksa. Bahkan sudah menggarap lahan sebelum dibayar. Sesungguhnya luas lahan yang termasuk PSN hanya 1.750 hektar. Tetapi terjadi manipulasi luas lahan. Menurut Said Didu, orang yangpertama membongkar PIK2 , diperkirakan PIK2 akan membebaskan lahan sekitar 30 ribu hektar, mulai dari kecamatan Teluk Naga terus Dadap.
Bahkan masyarakat di Kabupaten Serang sudah mulai siap siap. Menyatakan menolak proyek Aguan yang tenar dengan nama PIK2.
Sudah ada indikasi mereka (PIK2) akan menyusur ke barat memasuki wilayah kabupaten Serang.
Menurut Said Didu, PIK2 sudah membentengi laut, 1 km dari daratan. Juga melakukan pengurugan lahan di darat. Seorang penduduk desa Pucung kecamatan Dadap mengaku tanahnya 12 hektar sudah diurug tanpa minta izin. Padahal tanah itu belum dibayar. Mereka hanya akan membayar Rp.40.000/m2.
Tidak akan kami jual , kata kakek Miung.
Akibat gerakan PIK tanpa menggunakan tatakrama itu banyak nelayan tak bisa melaut kerena terhalang benteng. Banyak petani tak bisa bercocok tanam kerena terhalang buldozer atau truk yang wara wiri mengangkut tanah urugan.
Said Didu menyebut selain cara cara yang brutal, mereka juga menetapkan UGR ( Uang Ganti Rugi) sangat tidak manusiawi. Katanya hanya sekitar Rp.25 sampai Rp 50 ribu/m2.
Ada beberapa pihak yang mendukung pergerakan warga Banten.
Jawara muda Serang minta PSN PIK2 dibatalkan dan siap melawan.
Ombudsman perwakilan Banten melihat beberapa pelanggaran yang terjadi. Antara lain mereka telah mengurug lahan sebelum dibayar.
Penduduk yang menderita takut melapor kerena petugas PIK2 terkesan galak.
Yang menarik organisasi Islam terbesar ke 2 (Muhammdiyah) meminta proyek itu dibatalkan.
Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah Busyro Muqodas menyebut ibadah apapun akan sia sia jika tidak memperhatikan orang miskin.
Busyro menyebut surat Al Maa’uun, harus jadi pegangan pemerintah presiden Prabowo.
Surat Al Maa’uun itu intinya :
“Tahukah kamu orang yang mendustakan hari pembalasan ?
Itulah orang yang menghardik anak yatim. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang orang yang shalat, yang mereka itu lalai dalam shalatnya. Yaitu orang orang yang menampakkan riya dan enggan memberi bantuan dan pertolongan.”
Presiden Prabowo kata Busyro, sering berbicara ingin membantu orang orang miskin. Nah apa yang dihadapi nelayan dan petani di Banten (PIK2) adalah orang orang yang terancam jatuh miskin.
Ternyata MUI juga bersikap. Dari ruang Rakernas baru baru ini, kumpulan oraganisasi keagamaan Islam itu, minta agar PSN PIK2 dibatalkan.
Terlalu banyak mudharat dari pada manfaatnya.
Teman teman saya group diskusi Ngadu Bako memandang kasus PIK2 akan menjadi situasi yang fait acomply bagi presiden Prabowo.
Di satu pihak sesuai dengan semboyan pemerintahan akan membela rakyat kecil, harus mendengar desakan dan membatalkan PSN PIK2, tapi dilain pihak dia akan merubah sikap politik nya terhadap mantan presiden Jokowi kepada siapa Prabowo selama ini, sangat nunut dan taqlid.
PSN PIK2 itu menurut Wisnu adalah bentuk persekongkolan antara presiden Jokowi dengan Aguan alias Sugianto Kusuma. Jokowi berkepentingan agar Aguan dan para konglomerat lokal berinvestasi di IKN dan Aguan mendapat predikat PSN untuk PIK2.
Aguan membangun hotel Nusantara di hutan sana dan Jokowi neken Perpres , PIK2 sebagai PSN.
Tapi jika Prabowo, membatalkan, PSN PIL2 maka Aguan dan Jokowi akan sama sama gigit jari.
Hotel yang dia bangun sia sia dan akan jadi rumah hantu.
Bahkan katanya mereka akan digugat masyarakat Banten ganti rugi Rp.612 trilyun.
Bagi Prabowo, juga sebuah fait a comply. Sebuah simalakama. Kalau berani menolak desakan orang banyak, maka keamanan nasional dan kekuasaan pribadi, terancam.
Jangan salah orang Banten itu pemberani. Dulu saja (tahun 1888) mereka berani mengibarkan bendera perang terhadap pemerintah kolonial Belanda.
Perang itu terkenal dengan nama “pemberontakan petani Banten dan menjadi inspirasi perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Kasus PIK2 ini momen uji nyali, uji integritas dan komitmen kebangsaan bagi presiden Prabowo. Apakah dia akan terus mengaum sebagai macan Asia atsu mengembik seperti domba betina , kita lihat saja kata Wisnu Wardana SH MH.***