Home / Energi / Perdagangan / Subsidi

Rabu, 1 April 2026 - 10:40 WIB

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dalam keterangan pers yang berlangsung secara hybrid di Seoul, Republik Korea, Selasa (31/03/2026), bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi.

Kebijakan ini di ambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Pertamina maupun penyedia BBM swasta, sehingga belum ada keputusan terkait penyesuaian harga.

Bahlil juga menegaskan bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini berada di atas standar minimum yang ditetapkan pemerintah, baik itu solar, bensin, gas, avtur, maupun LPG. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam mengonsumsi energi, khususnya dalam penggunaan BBM.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempercepat implementasi program biodiesel B50 sebagai bagian dari upaya kemandirian dan efisiensi energi.

Menurut Airlangga, kebijakan penerapan B50 ini akan mulai berlaku mulai 1 Juli 2026 dan berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter.

Baca juga :   Bupati Bandung Apresiasi PT.Bozzetto Indonesia Ekspor Produk 

Ia menambahkan, implementasi B50 tidak hanya mengurangi ketergantungan pada energi fosil, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara yang di perkirakan mencapai Rp48 triliun.

Baca juga :   Pimpin Rapat di Hambalang, Presiden RI Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global

Pemerintah juga optimistis implementasi program biodiesel B50 akan memberikan dampak positif berupa potensi surplus pada sektor solar seiring dengan operasional proyek kilang di Kalimantan Timur.

Untuk mendukung distribusi energi yang lebih tepat sasaran, pemerintah juga akan mengatur pembelian BBM melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas wajar konsumsi yakni 50 liter per kendaraan. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan umum.

(BPMI Setpres)

Baca juga: Harga BBM Pertamina 25 Maret 2026: Pertamax Cs Masih Bertahan, Ini Daftar Lengkapnya

Mengapa Etanol dalam BBM Bisa Berdampak Buruk pada Mesin Kendaraan?

 

 

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Perdagangan

Disperindag Sungai Penuh Kawal Pembangunan Pasar, Jumadil Dampingi Wali Kota Tinjau Progres Proyek

Ekonomi

Update Harga BBM Pertamina 18 April 2026: Harga Dexlite dan Pertamina Dex Melonjak Tajam Akibat Konflik Timur Tengah

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp 12.000, Tembus Rp2,23 Juta per Gram

Advetorial

Pembangunan Pusat Kuliner Modern di Kota Sungai Penuh: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

CSR

Pertamina Dorong Desa Energi Mandiri Lewat Program Berbasis Energi Terbarukan

Energi

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina, Shell, dan BP Naik September 2026: Cek Rincian Terbaru

Bisnis

Harga Emas Dunia Meroket, Saham Entitas MDKA Menguat

Energi

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite, Kelompok Desil 9 dan 10 Wajib Beralih ke BBM Non-Subsidi