Home / Energi / Perdagangan / Subsidi

Rabu, 1 April 2026 - 10:40 WIB

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dalam keterangan pers yang berlangsung secara hybrid di Seoul, Republik Korea, Selasa (31/03/2026), bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi.

Kebijakan ini di ambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Pertamina maupun penyedia BBM swasta, sehingga belum ada keputusan terkait penyesuaian harga.

Bahlil juga menegaskan bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini berada di atas standar minimum yang ditetapkan pemerintah, baik itu solar, bensin, gas, avtur, maupun LPG. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam mengonsumsi energi, khususnya dalam penggunaan BBM.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempercepat implementasi program biodiesel B50 sebagai bagian dari upaya kemandirian dan efisiensi energi.

Menurut Airlangga, kebijakan penerapan B50 ini akan mulai berlaku mulai 1 Juli 2026 dan berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter.

Baca juga :   Harga Emas Hari Ini, UBS Tembus Rp 3 Juta per Gram, Antam Menguat

Ia menambahkan, implementasi B50 tidak hanya mengurangi ketergantungan pada energi fosil, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara yang di perkirakan mencapai Rp48 triliun.

Baca juga :   Persiapan Pemilu 2029: Bahlil Lahadalia Resmi Nyatakan Rencana Maju Sebagai Caleg DPR RI

Pemerintah juga optimistis implementasi program biodiesel B50 akan memberikan dampak positif berupa potensi surplus pada sektor solar seiring dengan operasional proyek kilang di Kalimantan Timur.

Untuk mendukung distribusi energi yang lebih tepat sasaran, pemerintah juga akan mengatur pembelian BBM melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas wajar konsumsi yakni 50 liter per kendaraan. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan umum.

(BPMI Setpres)

Baca juga: Harga BBM Pertamina 25 Maret 2026: Pertamax Cs Masih Bertahan, Ini Daftar Lengkapnya

Mengapa Etanol dalam BBM Bisa Berdampak Buruk pada Mesin Kendaraan?

 

 

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bisnis

Harga Emas Dunia Meroket, Saham Entitas MDKA Menguat

Advetorial

Pembangunan Pusat Kuliner Modern di Kota Sungai Penuh: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Hukum

BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya: Brand Madame Gie Hingga Selsun Masuk Daftar Merah

Ekonomi

Kementan Sidak Pasar di Depok, Harga Ayam dan Daging Selama Puasa Tetap Normal

Energi

Update Terbaru! Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per Mei 2026

Jambi

Pupuk Organik Bahagia Hasil Panen Naik 20 persen

Bandung

PTPN 1 Meluncurkan Ekspor Perdana Teh Premium Malabar Pangalengan
Berburu Takjil: Ritual Manis yang Menyatukan Hati di Bulan Ramadan

Bisnis

Berburu Takjil: Ritual Manis yang Menyatukan Hati di Bulan Ramadan