Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Silaturahmi yang digelar Polres Kerinci dengan masyarakat Desa Talang Lindung, Jumat, 7/7/2023 di pondok wisata pasar kuliner desa Talang Lindung berjalan penuh dengan keakraban antara masyarakat dengan personil Polres Kerinci. Dalam pertemuan tersebut warga tak sungkan-sungkan menyampaikan permasalahan yang dialami masyarakat.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yudha Rahadian, S.IK, M.IK diwakili Kabag SDM Kompol Sunardi bersama sejumlah perwira dan personil polisi lainnya mendengar permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Desa Talang Lindung.Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Ngabi. H. Fitra Helmi, SE, MM, yakni penyelesaian kasus mengacu pada restoratif justice yaitu pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa.
Kabag SDM Kompol Sunardi menjawab bahwa penyelesaian konflik atau kasus tidak semuanya mesti dibawa kejalur hukum, bisa diselesaikan di desa bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat. “Polisi mengedepankan penyelesaian secara restoratif justice, asalkan kasus tidak viral seperti konflik antar desa,” jawabnya.
Disamping itu Fitra Helmi juga menyampaikan agar ada kelonggaran terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti anak dibawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah. Hal itu dijawab tegas oleh KBO Sat Lantas IPDA Dekky.SH, “anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor karena membahayakan dirinya dan orang lain. Polisi akan bertindak tegas jika menemukan hal tersebut. Peran orang tua sangat besar untuk mengingat anak-anak mereka agar jangan melanggar aturan lalu lintas,” sebutnya.
Disisi lain tokoh masyarakat Dpt. Mardizal. S.Sos menyampaikan kejadian, bahwa dijumpai ada gerak – gerik yang mencurigakan dari orang luar desa mencari sesuatu di dalam pot bunga dan di sudut-sudut rumah warga.
Hal itu ditanggapi Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi, SH, MH, mengatakan patut diduga apa yang dilakukan orang tersebut kemungkinan meletakkan sesuatu bisa jadi itu narkoba. “Sekarang transaksi jual-beli narkoba sangat canggih, mereka melakukannya melalui handphone. Penjual meletakkan narkoba dalam pot bunga lalu difoto dan dikirim ke pembeli. Jika ada menemukan seperti itu silahkan menghubungi kami atau polisi desa,” jelas Jeki.Disamping itu keluhan lain yang disampaikan Mardizal adalah keberadaan Taman Bunga Puti Senang yang diduga tempat perbuatan asusila yang dilakukan pengunjung dari luar Desa Talang Lindung. Menanggapi itu Kasat Binmas Polres Kerinci IPTU Asep Sanjaya menyarankan agar dilakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Sungai Penuh agar bisa dikelola oleh desa.
Selain itu tokoh masyarakat Dpt.Drs.Desrial, SPd, MM, menyampaikan bagaimana seharusnya tindakan masyarakat jika tangkap tangan pelaku kejahatan. Hal itu dijawab Kabag SDM Kompol Sunardi, “masyarakat jangan main hakim sendiri jika menangkap basah pelaku kejahatan serahkan kepada penegak hukum atau polisi desa,” imbuh Kompol Sunardi.
Ditempat yang sama Kepala Desa Talang Lindung Zulfajri, SH menyambut baik acara yang digelar Polres Kerinci, dilain waktu akan mengundang pihak Polres Kerinci untuk memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Disamping itu menanggapi persoalan Taman Bunga Puti Senang yang dijadikan tempat perbuatan asusila, pihak desa akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Sungai Penuh. “Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tentang pengelolaan taman bunga tersebut,” sebut Kades Zulfajri, SH.
Acara silaturahmi berjalan lancar dipandu KBO Sat Intelkam IPTU Sugiarto, S.Pd, MH, juga dihadiri Kasat Binmas IPTU Asep Saepudin, Kasikum IPDA. DS. Sitinjak, KBO Sat Sabhara IPDA Muslikan, SE, Kasubsi Pidum Aiptu Endriyadi, PS. Kanit Tipidter Bripka Dio Frananda, SH, MH, Polisi Desa Bripka Ardimal Hagia, SE, ME dan Kepala Dusun, Ketua RT serta Ibu – Ibu PKK Desa Talang Lindung. (Al)