Home / Jakarta / Peristiwa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat, Anarkis Akan Ditindak Tegas

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta – Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat masyarakat, selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum.

Dalam pernyataannya, Presiden menyampaikan bahwa negara menghormati aspirasi rakyat, sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU No. 9 Tahun 1998.

“Pemerintah mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Namun, bila aksi disertai anarki, perusakan, hingga penjarahan, itu adalah pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyat,” ujar Presiden, Minggu (31/8/2025).

Baca juga :   Presiden Prabowo Terima Kunjungan Juara Dunia MotoGP Marc Marquez 

Presiden juga menginstruksikan Polri dan TNI bertindak tegas terhadap tindakan merusak fasilitas umum, penjarahan, serta perusakan sentra ekonomi.

Di sisi lain, pimpinan DPR telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan, termasuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta memberi sanksi kepada anggota yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru. Para ketua umum partai politik pun disebut telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya.

Baca juga :   Kunjungan Anggota DPR RI Fasha ke Kerinci Serahkan Bantuan Alat Pertanian

Presiden meminta DPR, kementerian, dan lembaga negara membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, serta elemen rakyat lainnya.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah menjamin suara rakyat akan didengar,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan mengedepankan semangat gotong royong.

“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba,” katanya.***

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Mengenang Donny Fattah: Pilar Kokoh dan Pencipta Roh Musik Rock God Bless

Musik

Mengenang Donny Fattah: Pilar Kokoh dan Pencipta Roh Musik Rock God Bless

Bandung

Doa dan Harapan di Hari Bahagia Wildan & Gadis

Inspiratif

Hebat! Polwan Maluku Iptu Esterlina Borong 3 Medali di Ajang Binaraga Internasional Malaysia

Jakarta

Icha Christy Gaet Dua Artis Senior Sekaligus

Daerah

Viral PHK Massal Gudang Garam: Janji Gibran Jadi Sorotan
Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kriminal

Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Ekonomi

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Menkeu Sri Mulyani Sampaikan KEM-PPKF

Jakarta

Endang Hadrian Kuasa Hukum H Idris Ungkap Kronologis Lahan Senilai Rp3,3 Miliar Yang Digugat Mat Solar
error: Content is protected !!