Home / Jakarta / Peristiwa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat, Anarkis Akan Ditindak Tegas

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta – Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat masyarakat, selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum.

Dalam pernyataannya, Presiden menyampaikan bahwa negara menghormati aspirasi rakyat, sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU No. 9 Tahun 1998.

“Pemerintah mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Namun, bila aksi disertai anarki, perusakan, hingga penjarahan, itu adalah pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyat,” ujar Presiden, Minggu (31/8/2025).

Baca juga :   Gudang Timah Ilegal Milik Sin-sin  Digerebek Satgas Halilintar

Presiden juga menginstruksikan Polri dan TNI bertindak tegas terhadap tindakan merusak fasilitas umum, penjarahan, serta perusakan sentra ekonomi.

Di sisi lain, pimpinan DPR telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan, termasuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta memberi sanksi kepada anggota yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru. Para ketua umum partai politik pun disebut telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya.

Baca juga :   Presiden Prabowo Pimpin Rapat Perintahkan Penanganan Karhutla Dioptimalkan

Presiden meminta DPR, kementerian, dan lembaga negara membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, serta elemen rakyat lainnya.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah menjamin suara rakyat akan didengar,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan mengedepankan semangat gotong royong.

“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba,” katanya.***

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jakarta

DEAN DESVI PEMERAN IBU TYAS DISINETRON “DARI JENDELA SMP” TERNYATA SEORANG GURU

Jakarta

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah

Hukum

Kejagung Sasar Rumah Don Ritto di Bandung, Penyidik Amankan Dokumen Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jakarta

IKWI Rayakan HUT ke-61 dengan Konsolidasi Organisasi

Jakarta

Presiden Prabowo Resmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional RSPON Mahar Mardjono
Endang Hadrian Kembali Berhasil Dalam Persidangan Megagalkan Gugatan Pembatalan 24 Sertifikat Tanah Di PTUN Semarang 

Daerah

Endang Hadrian Kembali Berhasil Dalam Persidangan Megagalkan Gugatan Pembatalan 24 Sertifikat Tanah Di PTUN Semarang 

Jakarta

Menko Polkam Apresiasi Kejagung Atas Penyitaan Rp11,8 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO

Pendidikan

H. Mhd. Ikhsan Terpilih Pimpin STIA-NUSA 2025–2029, Raih Dukungan Mayoritas Senat dan YPTSA