Home / Pemerintahan / Sungai Penuh

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:35 WIB

RAPAT PARIPURNA PENGANTAR WALIKOTA SUNGAI PENUH TERHADAP 4 RANPERDA

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III dengan acara Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh terhadap 4 (empat) Ranperda Kota Sungai Penuh Tahun 2025, Jum’at (04/07).

Acara berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S,Sos.,MH dengan telah terpenuhinya quorum rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Pada Rapat Paripurna ini, Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menyampaikan penjelasan terkait 4 Ranperda tersebut dan disimak secara seksama oleh Pimpinan, para Anggota Dewan serta undangan dari unsur Forkopimda dan SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Kemendagri Ingatkan Pemda Perkuat Kesiapsiagaan Nataru 2025

Dalam keterangannya, Walikota Alfin memaparkan beberapa hal pokok sehubungan dengan dasar pemikiran dan pertimbangan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud.

“Adapun asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif kiranya sudah kami penuhi dan tentunya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, untuk itu kami berharap pada sidang berikutnya terutama dalam rapat pembahasan nantinya ada gagasan, ide, saran maupun masukan dari DPRD demi kesempurnaan Ranperda tersebut”. Ungkap Wako

Adapun 4 Ranperda yang akan dibahas meliputi :

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2029.

Baca juga :   Wako Ahmadi & Wawako Antos Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Kota Sungai Penuh

2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

4. Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut dari Walikota Sungai Penuh kepada Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Hutri Randa mengintruksikan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera menyusun laporan Pandangan Umumnya terhadap 4 Ranperda yang dimaksud. (Hms)

Berita ini 70 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pantau Kondisi TPA RPT, Wawako Azhar Instruksikan PU dan LH Lakukan Penanganan

Advetorial

Polres Kerinci Serap Aspirasi Masyarakat Desa Talang Lindung di Curhat Jumat, Banyak Aspirasi Disampaikan Tokoh Masyarakat

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gratiskan Seragam Sekolah & Terapkan SPMB Bebas Pungli

Advetorial

Wako Ahmadi Lepas Kontingen Kejurprov Cabang Drum Band

Advetorial

Walikota Alfin Resmi Buka Jambore PKK & Pasar Rakyat Kota Sungai Penuh 2025

Komunitas

Berbagi Bahagia Di Bulan Ramadhan, Komunitas Sahabat Pena Reskrim Kerinci Sungai Penuh Berikan Bantuan Ke Panti Asuhan

Pemerintahan

Wako Alfin Bawa Aspirasi Sungai Penuh ke Bappenas: Dorong Fly Over hingga Sekolah Unggul

Inspiratif

Jaga Kelestarian Alam, LSM Brajo Sakti Laksanakan Penanaman Pohon