Home / Pemerintahan / Sungai Penuh

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:35 WIB

RAPAT PARIPURNA PENGANTAR WALIKOTA SUNGAI PENUH TERHADAP 4 RANPERDA

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III dengan acara Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh terhadap 4 (empat) Ranperda Kota Sungai Penuh Tahun 2025, Jum’at (04/07).

Acara berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S,Sos.,MH dengan telah terpenuhinya quorum rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Pada Rapat Paripurna ini, Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menyampaikan penjelasan terkait 4 Ranperda tersebut dan disimak secara seksama oleh Pimpinan, para Anggota Dewan serta undangan dari unsur Forkopimda dan SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Sosialisasi Keamanan Pangan Segar dan Serahterima Sertifikat Prima Tiga

Dalam keterangannya, Walikota Alfin memaparkan beberapa hal pokok sehubungan dengan dasar pemikiran dan pertimbangan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud.

“Adapun asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif kiranya sudah kami penuhi dan tentunya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, untuk itu kami berharap pada sidang berikutnya terutama dalam rapat pembahasan nantinya ada gagasan, ide, saran maupun masukan dari DPRD demi kesempurnaan Ranperda tersebut”. Ungkap Wako

Adapun 4 Ranperda yang akan dibahas meliputi :

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2029.

Baca juga :   Al Haris dan Alfin Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Merao, Jaga Ekosistem Perairan

2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

4. Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut dari Walikota Sungai Penuh kepada Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Hutri Randa mengintruksikan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera menyusun laporan Pandangan Umumnya terhadap 4 Ranperda yang dimaksud. (Hms)

Berita ini 70 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kadis PUPR Kerinci Maya Novefry Handayani,S.T dampingi Dandim Turun Langsung ke TKP Longsor
Hadiri Paripurna, Alfin Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD

Advetorial

Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

Advetorial

Finalkan Persiapan Pembukaan MTQ , Wagub & Wako Ahmadi Pimpin Rakor Bersama Kafilah Kabupaten/Kota

Pemerintahan

Catatan Refleksi Rusmin Abdul Gani (Dewan Pembina DPP PJS)

Advetorial

Menebar Kepedulian, GOW Kota Sungai Penuh Kunjungi Lansia dan Salurkan Bantuan

Inspiratif

Hut Ke-1 PT TGH dan MTQ Berhadiah Umroh

Advetorial

Pasar Beringin Sungai Penuh Segera Dibangun

Advetorial

Wawako Antos Tutup Secara Resmi Kejurda E-Sport Kota Sungai Penuh