Home / Pemerintahan / Sungai Penuh

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:35 WIB

RAPAT PARIPURNA PENGANTAR WALIKOTA SUNGAI PENUH TERHADAP 4 RANPERDA

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III dengan acara Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh terhadap 4 (empat) Ranperda Kota Sungai Penuh Tahun 2025, Jum’at (04/07).

Acara berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S,Sos.,MH dengan telah terpenuhinya quorum rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Pada Rapat Paripurna ini, Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menyampaikan penjelasan terkait 4 Ranperda tersebut dan disimak secara seksama oleh Pimpinan, para Anggota Dewan serta undangan dari unsur Forkopimda dan SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   BAPEMPERDA GELAR RAPAT PRA PEMBAHASAN 4 RANPERDA TAHUN 2025

Dalam keterangannya, Walikota Alfin memaparkan beberapa hal pokok sehubungan dengan dasar pemikiran dan pertimbangan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud.

“Adapun asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif kiranya sudah kami penuhi dan tentunya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, untuk itu kami berharap pada sidang berikutnya terutama dalam rapat pembahasan nantinya ada gagasan, ide, saran maupun masukan dari DPRD demi kesempurnaan Ranperda tersebut”. Ungkap Wako

Adapun 4 Ranperda yang akan dibahas meliputi :

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2029.

Baca juga :   Produksi Pangan Terbatas, DPRD Agam Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Nasib Petani Lokal

2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

4. Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut dari Walikota Sungai Penuh kepada Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Hutri Randa mengintruksikan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera menyusun laporan Pandangan Umumnya terhadap 4 Ranperda yang dimaksud. (Hms)

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Satgas Drainase PUPR Gerak Cepat Atasi Luapan Banjir di Jalan Depati Parbo

Daerah

“POLICE GO TO SCHOOL” SMKN2 Sungai Penuh

Advetorial

Jambore PKK dan HKG PKK Ke 52 Berlangsung Spektakuler

Inspiratif

Renold Isra: RRI Dukung TMMD, Sebarkan Semangat Kebangsaan

Advetorial

Aflizar : ” Dirgahayu Republik Indonesia Ke- 80 Tahun”

Advetorial

Walikota Dorong RKE Jadi Sentra Suplai MBG Nasional

Daerah

SMKN 2 Sungai Penuh Sambut Kunjungan LP3M UNP dan Wakil Direktur Vokasi Kementerian

Pemerintahan

Turut Meringankan Beban Warga Korban Kebakaran, Pemkot Sungai Penuh Serahkan Bantuan