Home / Kerinci / Kriminal

Senin, 17 Februari 2025 - 20:04 WIB

Satreskrim Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- Tim Macan Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan menangkap lima tersangka yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, sekira pukul 01.30 WIB terhadap seorang tersangka bernama AMD (49 ), warga Desa Mukai Mudik,  Kabupaten Kerinci. Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka sedang dalam perjalanan dari Solok menuju Kerinci menggunakan kendaraan travel. Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil menangkapnya di daerah Kayu Aro.

Dari hasil interogasi terhadap Armadi, polisi memperoleh informasi mengenai tiga pelaku lainnya yang bersembunyi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dengan koordinasi bersama Tim Opsnal Polres Dharmasraya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni VM (25 ), warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, RA (21), warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, HD alias Codet (39) warga Kabupaten Muara Bungo, Jambi.

Baca juga :   Peringati HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Polres Kerinci Ikuti Upacara Secara Virtual

Selain itu, dalam pengembangan lebih lanjut, polisi juga menangkap ADT (47) di Kabupaten Bungo, Jambi. Dia diduga sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berada di wilayah hukum Polres Solok, Sumatera Barat. Selanjutnya, tersangka Vikram dan Ridwan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, HD dan ADT ditahan di Polres Dharmasraya, karena terdapat laporan polisi terhadap mereka di wilayah tersebut.

Baca juga :   Bupati,Adirozal Shalat Ied 1443 Hijriyah Bersama Ribuan Masyarakat Kerinci

Dalam proses penangkapan, tersangka VM dan RA berusaha melawan petugas sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan keduanya dengan tembakan di kaki.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengapresiasi keberhasilan Tim Macan Satreskrim dalam mengungkap jaringan pencurian ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengamanan dan menindak tegas pelaku kriminalitas demi menjaga keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kerinci dan sekitarnya. Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (red)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Dandim 0417/Kerinci,Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.

Kerinci

Ini Penjelasan Pj. Bupati Kerinci Terkait Kisruh Seleksi PPPK Tahun 2023.

Advetorial

Upaya Dongkrak PAD Dinas Pariwisata Kerinci Lakukan Pendataan Objek Wisata

Kerinci

Pemandian Air Panas Sungai Medang Kembali Ramai Pengunjung 

Daerah

Pemdes Angkasa Pura Salurkan BLT-DD Kepada 70 KPM.

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Buka Turnament Menembak Kapolres Kerinci Cup Tahun 2022

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Peringatan HUT RI Ke-77

Kerinci

Dukung Kelancaran Tugas, Dandim 0417/Kerinci Pimpin Penyerahan 70 Unit Randis SPM kepada Para Babinsa