Home / Peristiwa

Senin, 28 Juli 2025 - 17:45 WIB

Sembilan Orang Ditangkap Usai Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang

koransakti - Penulis

Kondisi Perusakan, Minggu  27 Juli (Dokumen: F Dachi)

Kondisi Perusakan, Minggu 27 Juli (Dokumen: F Dachi)

Padang, KoranSakti.co.id – Aksi perusakan rumah doa umat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat, berbuntut panjang. Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka setelah insiden penyerangan yang terjadi pada Minggu (28/7/2025) dini hari di kawasan Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.

Peristiwa bermula saat sekelompok orang diduga mendatangi sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah oleh umat Kristen. Dalam insiden itu, massa melakukan perusakan fasilitas dan kekerasan fisik. Akibatnya, dua anak yang sedang berada di lokasi ikut menjadi korban dan mengalami luka.

Baca juga :   Dua Mahasiswa Undip Divonis 2 Bulan Penjara, Terbukti Sekap Polisi saat Demo May Day

Menurut pihak kepolisian, penyerangan ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Rumah doa tersebut dirusak secara brutal oleh kelompok tak dikenal yang mendadak datang dalam jumlah banyak. Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan sembilan orang pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Motif masih didalami, tetapi kami pastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan,” ujar perwakilan Polresta Padang dalam pernyataan resminya.

Perusakan ini langsung memicu kekhawatiran dari warga dan tokoh agama. Mereka mengecam keras tindakan anarkis yang menyasar tempat ibadah, dan mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat.

Baca juga :   Hadiri Waisak Sedunia 2026, Menag Ajak Umat Buddha Nyalakan Obor Kebijaksanaan dan Jaga Toleransi

Dinas sosial dan pemkot diminta segera turun tangan untuk memberikan pendampingan kepada korban, terutama anak-anak yang mengalami trauma fisik dan psikologis. Polisi juga diminta meningkatkan patroli serta memastikan keamanan bagi seluruh rumah ibadah, tanpa memandang agama.

Aksi intoleran seperti ini dinilai membahayakan harmoni sosial dan tidak bisa ditoleransi. Publik menanti penyelesaian kasus ini secara tuntas agar tak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan kebebasan beragama di Indonesia.

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Momen Hangat Valentine 2026: Meghan Markle Bagikan Foto Langka Pangeran Harry dan Putri Lilibet

Internasional

Momen Hangat Valentine 2026: Meghan Markle Bagikan Foto Langka Pangeran Harry dan Putri Lilibet
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Kemenhub Konfirmasi Pilot dan Seluruh Penumpang Meninggal Dunia

Daerah

Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Kemenhub Konfirmasi Pilot dan Seluruh Penumpang Meninggal Dunia

Hiburan

Kucing Eko Patrio yang Hilang Saat Penjarahan Ditemukan, Kini Jalani Perawatan Trauma

Peristiwa

Usai Misi Kemanusiaan Untuk Gaza, Satgas Garuda Merah Putih-II Tiba Di Tanah Air

Daerah

Arus Mudik 2026 Membludak, Pelabuhan Merak Dipadati Ribuan Kendaraan

Hukum

Pelaku Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ternyata Oknum Anggota TNI Aktif

Bencana

Kapal Motor Barcelona VA Terbakar di Perairan Talise, TNI AL Bantu Evakuasi Korban

Kerinci

Jalan di Pulau Pandan Kerinci Kembali Dibuka, Bupati Imbau Warga Tidak Anarkis