Padang, KoranSakti.co.id – Aksi perusakan rumah doa umat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat, berbuntut panjang. Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka setelah insiden penyerangan yang terjadi pada Minggu (28/7/2025) dini hari di kawasan Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.
Peristiwa bermula saat sekelompok orang diduga mendatangi sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah oleh umat Kristen. Dalam insiden itu, massa melakukan perusakan fasilitas dan kekerasan fisik. Akibatnya, dua anak yang sedang berada di lokasi ikut menjadi korban dan mengalami luka.
Menurut pihak kepolisian, penyerangan ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Rumah doa tersebut dirusak secara brutal oleh kelompok tak dikenal yang mendadak datang dalam jumlah banyak. Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan sembilan orang pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif masih didalami, tetapi kami pastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan,” ujar perwakilan Polresta Padang dalam pernyataan resminya.
Perusakan ini langsung memicu kekhawatiran dari warga dan tokoh agama. Mereka mengecam keras tindakan anarkis yang menyasar tempat ibadah, dan mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat.
Dinas sosial dan pemkot diminta segera turun tangan untuk memberikan pendampingan kepada korban, terutama anak-anak yang mengalami trauma fisik dan psikologis. Polisi juga diminta meningkatkan patroli serta memastikan keamanan bagi seluruh rumah ibadah, tanpa memandang agama.
Aksi intoleran seperti ini dinilai membahayakan harmoni sosial dan tidak bisa ditoleransi. Publik menanti penyelesaian kasus ini secara tuntas agar tak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan kebebasan beragama di Indonesia.















