Home / Bencana / Internasional / Sosial

Kamis, 4 September 2025 - 11:41 WIB

Tragedi di Sudan: Satu Desa Lenyap Akibat Tanah Longsor, 1.000 Orang Diperkirakan Tewas

koransakti - Penulis

Kondisi pasca-tanah longsor yang melenyapkan Desa Tarasin di Pegunungan Marrah, Sudan, dalam foto yang dirilis pada 1 September 2025. Bencana ini diperkirakan menewaskan 1.000 orang. (Sumber: Sudan Liberation Movement)

Kondisi pasca-tanah longsor yang melenyapkan Desa Tarasin di Pegunungan Marrah, Sudan, dalam foto yang dirilis pada 1 September 2025. Bencana ini diperkirakan menewaskan 1.000 orang. (Sumber: Sudan Liberation Movement)

KHARTOUM, SUDAN (KORANSAKTI) – Bencana tanah longsor dahsyat telah melenyapkan sebuah desa di wilayah Darfur barat, Sudan. Kelompok bersenjata yang menguasai area tersebut melaporkan sekitar 1.000 orang diperkirakan tewas dalam insiden ini. Peristiwa ini menjadi salah satu bencana alam paling mematikan dalam sejarah Sudan.

Tragedi ini terjadi di Desa Tarasin, Pegunungan Marrah, pada hari Minggu (31/8/2025). Bencana dipicu oleh hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut selama berhari-hari pada akhir Agustus.

Satu Desa Rata dengan Tanah

Kelompok Sudan Liberation Movement-Army merilis pernyataan resmi pada Senin malam (1/9/2025). Mereka menggambarkan bagaimana Desa Tarasin “sepenuhnya rata dengan tanah.”

“Informasi awal menunjukkan kematian seluruh penduduk desa, diperkirakan lebih dari 1.000 orang. Hanya satu orang yang selamat,” tulis kelompok tersebut dalam pernyataannya.

Baca juga :   Daftar Lengkap Pemenang MTV VMA 2025: Rosé BLACKPINK Cetak Sejarah, Lady Gaga Raih Artist of the Year

Mereka juga merilis foto yang menunjukkan area yang telah rata antara pegunungan. Kelompok ini kini meminta bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga bantuan internasional untuk membantu mengevakuasi jenazah para korban.

Terisolasi di Tengah Perang Saudara

Tragedi ini menjadi lebih buruk karena terjadi di tengah perang saudara yang menghancurkan Sudan. Perang antara militer Sudan dan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) telah berlangsung sejak April 2023.

Akibat konflik tersebut, sebagian besar wilayah Darfur, termasuk Pegunungan Marrah, menjadi tidak dapat diakses. PBB dan lembaga-lembaga bantuan kemanusiaan sangat kesulitan untuk masuk ke wilayah itu. Kondisi ini sangat menghambat upaya penyelamatan dan pengiriman bantuan.

Baca juga :   Hasil Derby Madrid 2026: Vinicius Junior Cetak Brace, Real Madrid Bungkam Atletico 3-2 Meski Main 10 Orang

Ironisnya, Pegunungan Marrah selama ini justru menjadi tempat perlindungan bagi para pengungsi. Mereka melarikan diri dari pertempuran sengit di kota-kota sekitarnya.

Salah Satu Bencana Paling Mematikan

Tanah longsor di Tarasin tercatat sebagai salah satu bencana alam paling mematikan dalam sejarah Sudan. Setiap tahun, ratusan orang meninggal akibat hujan musiman yang berlangsung dari Juli hingga Oktober. Namun, skala korban jiwa dalam insiden tunggal ini jauh melampaui biasanya.

Konflik yang sedang berlangsung telah menewaskan lebih dari 40.000 orang. Bencana ini menambah penderitaan rakyat Sudan yang juga menghadapi ancaman kelaparan dan kejahatan kemanusiaan.

Berita ini 138 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Internasional

Unik Tapi Penting: Australia Selatan Resmi Larang Botol Kecap Ikan Plastik

Nasional

NIK Terdaftar di Cek Bansos tapi Uang Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya

Bencana

Wabah Kolera Global Memburuk, WHO Peringatkan Angka Kematian Melonjak Tajam

Internasional

Serangan Drone Rusia Tewaskan Satu Keluarga di Sumy, Termasuk Dua Anak Kecil
Prediksi Al Ahli vs Shabab Al Ahli: Duel "Dua Al Ahli" Berebut Supremasi di Liga Champions Elite AFC

Internasional

Prediksi Al Ahli vs Shabab Al Ahli: Duel “Dua Al Ahli” Berebut Supremasi di Liga Champions Elite AFC

Internasional

Intip Kekayaan 5 Bintang Lapangan Hijau di Piala Dunia 2026: Di Mana Posisi Messi dan Ronaldo?

Internasional

Meski Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Rumah Lionel Scaloni Justru Dipadati Fans karena Alasan Ini

Hukum

Trump Kerahkan Pasukan Garda Nasional ke Portland, Abaikan Putusan Pengadilan