Home / Hukum / Internasional

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:36 WIB

Ukraina Resmi Gabung Mahkamah Pidana Internasional Sebagai Negara ke-125

koransakti - Penulis

ASP President H.E. Ms Päivi Kaukoranta, Ambassador of Ukraine to The Netherlands H.E. Mr Andriy Kostin, and ICC President Judge Tomoko Akane, during the ceremony at the seat of the Court in The Hague (The Netherlands) on 17 July 2025 ©ICC-CPI

ASP President H.E. Ms Päivi Kaukoranta, Ambassador of Ukraine to The Netherlands H.E. Mr Andriy Kostin, and ICC President Judge Tomoko Akane, during the ceremony at the seat of the Court in The Hague (The Netherlands) on 17 July 2025 ©ICC-CPI

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara resmi menyambut Ukraina sebagai negara pihak ke-125 dalam Statuta Roma, yang menjadi dasar hukum pembentukan lembaga tersebut. Seremoni penyambutan digelar pada 17 Juli 2025 di markas ICC di Den Haag, Belanda.

Presiden ICC, Hakim Tomoko Akane, menyerahkan edisi khusus Statuta Roma kepada Duta Besar Ukraina untuk Belanda, H.E. Andriy Kostin. Penyerahan simbolik ini menandai komitmen Ukraina terhadap supremasi hukum dan penegakan keadilan global.

Dalam pidatonya, Presiden ICC menyatakan bahwa bergabungnya Ukraina merupakan langkah penting dalam memperkuat komunitas internasional yang menolak impunitas atas kejahatan paling serius, termasuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Baca juga :   Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Lahan GBLA, Amankan Aset dari Klaim Sepihak

Presiden Majelis Negara-Negara Pihak (Assembly of States Parties/ASP), Päivi Kaukoranta, turut hadir dalam upacara tersebut dan menyebut keputusan Ukraina sebagai bentuk keteguhan dalam menghadapi masa sulit. Ia menyatakan bahwa keikutsertaan Ukraina menunjukkan keberanian dan dedikasi luar biasa terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

Duta Besar Kostin menambahkan, “Hari ini kami mengibarkan bendera Ukraina di ICC sebagai simbol bangsa yang menjunjung tinggi perdamaian, keadilan, dan martabat. Ini juga simbol dari rakyat yang telah melalui penderitaan berat, tapi tetap percaya bahwa hukum, bukan kekerasan, yang harus mengatur dunia.”

Baca juga :   Kasus Ridwan Kamil, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Lisa Mariana Besok

Sebagai catatan, Ukraina telah menyerahkan dokumen ratifikasi Statuta Roma pada 25 Oktober 2024. Keanggotaannya resmi berlaku sejak 1 Januari 2025, menjadikannya negara ke-20 dari kawasan Eropa Timur yang bergabung dalam ICC.


Langkah ini membuka jalan bagi partisipasi Ukraina dalam penegakan hukum internasional, serta memberikan yurisdiksi penuh kepada ICC dalam menangani dugaan kejahatan berat yang terjadi di wilayah Ukraina, termasuk selama konflik bersenjata yang berlangsung beberapa tahun terakhir.

Kehadiran Ukraina sebagai negara pihak juga menambah tekanan internasional terhadap penegakan hukum global, terutama di tengah situasi geopolitik yang masih terus bergolak di kawasan tersebut.

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

FBI: DNA Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Cocok dengan Bukti di Lokasi Kejadian

Internasional

Ditahan 8 Bulan, Pasangan Lansia Inggris Dibebaskan Taliban dan Bertemu Kembali dengan Keluarga
Penentuan Nasib di Paris: Link Live Streaming PSG vs AS Monaco Leg Kedua Liga Champions

Internasional

Penentuan Nasib di Paris: Link Live Streaming PSG vs AS Monaco Leg Kedua Liga Champions
Drama Menit Akhir di Giovanni Zini: AC Milan Bungkam Perlawanan Gigih Cremonese

Internasional

Drama Menit Akhir di Giovanni Zini: AC Milan Bungkam Perlawanan Gigih Cremonese

Internasional

Brace Jude Bellingham Singkirkan Norwegia, Inggris Melaju Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026!
Hujan Gol di Olimpico: Comeback Fantastis Juventus Gagalkan Kemenangan AS Roma

Internasional

Hujan Gol di Olimpico: Comeback Fantastis Juventus Gagalkan Kemenangan AS Roma

Daerah

KPK Ringkus Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Diduga Peras Perangkat Daerah

Internasional

Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026 dan Cetak Rekor Langka 16 Tahun