WELLINGTON, SELANDIA BARU – Sebuah aturan unik mulai berlaku di negara bagian Australia Selatan. Mulai hari Senin (1/9/2025), pemerintah resmi melarang peredaran botol kecap asin plastik kecil yang berbentuk ikan. Botol imut ini sangat populer di kalangan pecinta sushi.
Meskipun terlihat sepele, pemerintah menganggap wadah kecil ini sebagai ancaman serius bagi lingkungan. Australia Selatan menjadi wilayah pertama di Australia yang menerapkan larangan spesifik terhadap produk ini sebagai bagian dari inisiatif anti-sampah plastik yang lebih luas.
Mengapa Botol Ikan Kecil Ini Dilarang?
Pemerintah Australia Selatan memiliki alasan kuat untuk menargetkan botol ikan ini. Ukurannya yang sangat kecil membuatnya menjadi masalah lingkungan yang signifikan.
“Botol-botol kecil ini sangat mudah jatuh, tertiup angin, atau tersapu ke selokan,” kata Wakil Perdana Menteri Australia Selatan, Susan Close, dalam sebuah pernyataan.
Ia menjelaskan, bahkan jika dibuang ke tempat sampah daur ulang, ukurannya yang terlalu kecil tidak dapat ditangkap oleh mesin penyortiran. Akibatnya, botol-botol ini sering berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau mencemari lingkungan. Di lautan, biota laut bisa salah mengiranya sebagai makanan.
Sebagai gantinya, restoran kini diwajibkan menggunakan botol yang lebih besar, wadah isi ulang, atau alternatif sekali pakai lain yang lebih ramah lingkungan seperti saset.
Langkah Progresif Australia Selatan Melawan Sampah Plastik
Larangan ini adalah bagian dari kebijakan anti-plastik paling komprehensif di Australia. Perang melawan sampah plastik di Australia Selatan dimulai sejak 2009. Saat itu, mereka menjadi negara bagian pertama yang melarang kantong plastik sekali pakai.
Sejak itu, daftar barang yang dilarang terus bertambah. Beberapa di antaranya termasuk alat makan plastik, sedotan, banyak jenis kemasan makanan, gelas kopi sekali pakai, batang balon, konfeti, dan cotton bud.
Masalah Global Sampah Plastik
Langkah yang diambil Australia Selatan ini menyoroti masalah sampah plastik global yang semakin parah. Menurut Program Lingkungan PBB (UNEP), setiap hari, sampah plastik setara dengan muatan 2.000 truk sampah dibuang ke lautan, sungai, dan danau di dunia.
Sangat sedikit plastik yang benar-benar didaur ulang. Sekitar 85% plastik sekali pakai berakhir di TPA atau salah urus. Ironisnya, upaya untuk menciptakan perjanjian polusi plastik global yang mengikat baru saja gagal mencapai konsensus pada bulan Agustus lalu.
Meskipun larangan botol kecap ikan ini tampak kecil, ini adalah contoh tindakan nyata di tingkat lokal untuk mengatasi krisis lingkungan global.















