Home / Kriminal

Minggu, 21 September 2025 - 05:17 WIB

Polres Kerinci Imbau Warga Waspada Maraknya Kejahatan Jalanan 

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Kerinci– Polres Kerinci mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya aksi kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini kerap terjadi di berbagai daerah.

Bentuk kejahatan tersebut beragam, mulai dari debt collector palsu, penjambretan, hingga aksi hipnotis yang membuat korban kehilangan barang berharganya.

Melalui unggahan resmi di akun Facebook Polres Kerinci, pihak kepolisian menyampaikan bahwa modus para pelaku semakin bervariasi. Ada yang mengaku sebagai petugas leasing untuk mengambil kendaraan, ada pula yang menyasar pejalan kaki atau pengendara motor dengan menyambar tas dan telepon genggam. Bahkan, tidak sedikit kasus hipnotis yang membuat korban linglung hingga tanpa sadar menyerahkan uang maupun perhiasan.

Baca juga :   Gerak Cepat PT.KMH, Aslori : Pasca Ambruk, Jembatan Tamiai Kembali Bisa Dilewati Kendaraan

Beberapa langkah pencegahan yang disampaikan pihak kepolisian, di antaranya:

• Hindari berhenti di tempat sepi bila dipaksa orang mencurigakan.

• Simpan barang berharga dengan aman.

• Tolak pemberian barang dari orang tidak dikenal.

• Jika merasa terancam, segera cari tempat ramai atau kantor polisi terdekat.

Polres Kerinci menegaskan, keselamatan diri adalah yang utama. Jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan serupa, masyarakat diminta segera melapor agar aparat bisa melakukan penindakan cepat.

Baca juga :   Bupati Kerinci Adirozal Buka Secara Resmi Jambore PKK Tingkat Kabupaten Kerinci Tahun 2022

Dengan kewaspadaan bersama dan koordinasi masyarakat serta aparat, diharapkan angka kejahatan jalanan dapat ditekan, sehingga keamanan wilayah tetap kondusif. (Emi)

 

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Oknum Polisi di Jambi Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Minyak Pertamina

Hukum

Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan

Kriminal

Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kembali Ditunda

Kriminal

Diduga Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Pada Anak, Seorang Remaja Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci

Kriminal

Kejari Karimun Limpahkan Berkas & Tersangka Dugaan Tipikor

Kriminal

APH Diminta Tangkap Elfira Dugaan Penganiayaan Anak

Bisnis

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

Kriminal

Tak Terima Anaknya Di Fitnah Nikah Siri Dengan Ahmadi Zubir, Pemilik Media Kota Akan di Polisikan