Home / Ekonomi / Perdagangan / Saham

Selasa, 30 September 2025 - 14:14 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp 12.000, Tembus Rp2,23 Juta per Gram

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Jakarta- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (30/9/2025).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga dasar emas ukuran 1 gram di banderol Rp 2.234.000, naik Rp12.000 di banding posisi Senin (29/9).

Sejalan dengan itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut terkerek Rp 12.000 menjadi Rp 2.081.000 per gram.

Baca juga :   Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati ke Ponpes Wilayah Indonesia

Adapun rincian harga emas Antam per pecahan pada Selasa (30/9) adalah sebagai berikut (belum termasuk pajak):

• 0,5 gram: Rp 1.167.000

• 1 gram: Rp 2.234.000

• 2 gram: Rp 4.408.000

• 3 gram: Rp 6.587.000

• 5 gram: Rp 10.945.000

• 10 gram: Rp 21.835.000

• 25 gram: Rp 54.462.000

• 50 gram: Rp 108.845.000

Baca juga :   BumDes Bulak Sakti Kembangkan Peternakan Bebek untuk Ketahanan Pangan, Berharap Telur Diserap Program MBG

• 100 gram: Rp 217.612.000

• 250 gram: Rp 543.765.000

• 500 gram: Rp 1.087.320.000

• 1.000 gram: Rp 2.174.600.000

Kenaikan harga emas Antam hari ini sejalan dengan tren penguatan emas dunia yang masih di pengaruhi faktor global, termasuk pergerakan dolar AS dan sentimen investor terhadap instrumen safe haven.

Baca juga: https://koransakti.co.id/kisah-anggrek-paling-langka-di-dunia-yang-hidup-di-bawah-tanah-dan-terancam-punah/

Berita ini 107 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Harga Emas Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025: Pegadaian Update Duluan! Cek Antam & UBS di Sini

Bisnis

Harga Emas Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025: Pegadaian Update Duluan! Cek Antam & UBS di Sini

Kebijakan

BGN Bangun Portal Pengaduan MBG: Saluran Resmi Laporkan Masalah

Kebijakan

Lindungi UMKM: Zulfikar Demokrat Ultimatum Pemerintah Terkait “Banjir” Barang Impor Murah

Ekonomi

Pemerintah AS ‘Shutdown’, Ini Dampaknya Bagi Warga: dari Perjalanan Udara hingga Gaji PNS

Kebijakan

Cara Daftar NIB Konten Kreator Terbaru, Selebgram & YouTuber Wajib Tahu!

Energi

Tarif Listrik April–Juni 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Keandalan Energi Nasional

Kebijakan

Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Daerah

Gelar Harkopnas, Dekopinwil Jatim bikin Gebyar UMKM dan Libatkan 2.025 Penari