Home / Artikel

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:33 WIB

AL HIDAYAH PESANTREN DI LAPAS SUKAMISKIN

koransakti - Penulis

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Oleh: DEDAS

Koransakti.co.id- Menarik dan sedikit aneh. Ada pesantren di dalam lembaga Pemasyarakatan kelas Sukamiskin Bandung.

Eka Purwanto di sela sela kami sedang menyiapkan buku NO’ONG KOBONG, sempat ngalongok Po ndok istimewa itu. Sebuah bangunan cukup besar berada di tengah tengah bangunan tempat mondok para napi.

Konon pendirian pesantren di tengah lapas yang sekarang di khususkan mengurung para koruptor di gagas oleh H. Bakden Al Gufron dan H. Syahrudin. Keduanya adalah ustadz yang suka mengisi ceramah keagamaan kepada para napi.

Kemudian ada lagi M
Iqbal seorang napi yang sedang menjalani hukuman menemukan ide yang sangat islami itu .
Ketiganya yakin manfaat pemberian pendidikan Islam buat para napi. Lalu ide itu di sampaikan kepada kepala lapas saat itu.

Eh, Subhanallah bagai pantun berbalas, pak kalapas menyambut baik ide brilian itu. Beberapa ruangan di siapkan menjadi ruang belajar. Ternyata pula kepala Kemenag kota anggukan kepala pertanda setuju.

Baca juga :   Kedaulatan Negara Harga Mati: Urgensi "Adequate Budget"

Maka sejak saat itu tahun 2000 resmi berdiri pesantren di dalam lapas dengan nama Al Hidayah. Tempatnya persis di depan kamar para napi

Baca juga: Bangunan Pesantren di Sidoarjo Ambruk Saat Ratusan Santri Sedang Shalat

Tahun 2008 Kepala Kemenag kota saat itu Cecep Alamsyah mengeluarkan Sk persetujuan dan izin Operasional Pondok pesantren Al hidayah. Kemudian tahun 2015 surat izin operasional itu di perpanjang oleh kemenag peng ganti Cecep yaitu Dr. H. Yusuf dengan pertimbangan izin pendirian pesantren Al hidayah sudah memenuhi syarat sebagai mana di atur dalam SK dirjen pendidikan Islam nomor 57 tahun 2014.

Secara struktural pesantren itu berada dalam kewenangan dan tanggung jawab kepala lapas yang sehari hari di laksanakan Kepala Bidang Kepembinaan.

Tanpa ada paksakan setiap napi boleh menjadi santri. Meraka yang sudah berniat harus mengikuti masa orientasi selama satu bulan.

Ada nama Lutfi Hasan Ishaq mantan presiden PKS. Dada Rosada mantan walikota Bandung, Rahmat Yasin mantan bupati Bogor, Andi Malarangeng mantan Menpora, Joko Susilo mantan Dirlantas polri,  Rubiandini mantan SKK MIGAS, Akil Mochtar mantan ketua MK dan Anas Urbaningrum mantan Ketum partai Demokrat. Juga Tubagus Chaeri Wardhana pengusaha dari Banten yang juga adik gubernur Banten ratu Atut.

Nama Edi Siswadi mantan sekda kota Bandung di sebut waktu itu menjabat ketua DKM Al hidayah yang juga berada di tengah lapas.

Tentang anggaran ada yang menyebut para napi koruptor yang masih memiliki Banydk uang suka menyumbang anggaran pesantren. Di sebutkan ketika menghadapi lebaran pernah terkumpul dana sampai Rp.600 juta.

Baca juga :   Kerak Membandel di Kamar Mandi? Ini 3 Cara Ampuh Membersihkannya dengan Bahan Dapur!

Laporan lain menyebut bahwa pesan yang sama sepanjang Al hidayah di Sukamiskin Bandung juga telah lahir di beberapa lapas lain. Sebuah model baru penuh inovasi dan motivasi yang niscaya harus terus di tumbuh kembangkan .***

Baca juga: JANGAN ABAIKAN PONDOK PESANTREN 

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kenapa Digigit Semut Rasanya Panas & Gatal? Kenalan dengan Asam Formiat (CH2O2), Senjata Kimia si Kecil!

Artikel

Bukan Cuma Sopan Santun! Ini Alasan Ilmiah Kenapa Semut Selalu “Salaman” Saat Berpapasan & Rahasia Senjata Kimia Asam Format (HCOOH)

Artikel

Keuangan Islam sebagai Shifting Strategy: Dari Geopolitik menuju Geoekonomi Global
Review & Cara Dapat Uang dari TikTok Lite 2025: Nonton Video, Cair ke DANA (Lebih Cuan?)

Artikel

Review TikTok Lite 2026: Versi Ringan, Cuan Lebih Kencang! Scroll Video Pendek Dibayar Saldo DANA (Hemat Kuota)

Artikel

MACAN ITU JANGAN CUMA MENGAUM TAPI HARUS MENERKAM, BARU BOLEH NGAKU RAJA HUTAN.

Artikel

SANTRI ITU PEJUANG

Artikel

Bapa Aing Mah Tegas, Jawa Barat No Sawit!

Artikel

Petai Bau Tapi Digemari, Ini Manfaatnya

Artikel

MADRASAH ITU CUMA ANAK ANGKAT
error: Content is protected !!