Home / Artikel

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:53 WIB

Energi Hijau dan Peluang Kerja: Menempatkan PLTN dalam Arus Utama Transisi Energi Nasional

koransakti - Penulis

Oleh: Mung Harsanto, SE, C.IJ 

Koransakti.co.id, Bangka Belitung- Transisi energi di Indonesia semakin menunjukkan karakter multidimensional yang melampaui agenda perlindungan lingkungan semata. Proyeksi penciptaan hingga 1,7 juta lapangan kerja dari pengembangan energi hijau menegaskan bahwa kebijakan energi kini telah berkelindan erat dengan strategi pembangunan ekonomi nasional.

Dalam berbagai pemberitaan media arus utama, termasuk CNBC Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menilai bahwa sektor energi bersih memiliki potensi signifikan dalam menciptakan green jobs sekaligus mendorong pertumbuhan sektor industri dan manufaktur.

Pandangan tersebut merefleksikan pergeseran paradigma kebijakan energi, dari pendekatan sektoral menuju pendekatan pembangunan yang lebih terintegrasi. Energi hijau tidak lagi di pahami semata sebagai instrumen mitigasi perubahan iklim, melainkan sebagai alat kebijakan publik yang mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat struktur ekonomi nasional. Dengan demikian, transisi energi menjadi bagian dari agenda pembangunan jangka panjang yang bersifat strategis.

Baca juga: PLTN PERTAMA TAHUN 2032 DAN NILAI STRATEGISNYA

Arah kebijakan ini tercermin dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034, yang menargetkan pembangunan pembangkit listrik baru dengan total kapasitas 69,5 GW hingga tahun 2034. Dari jumlah tersebut, sekitar 42,6 GW di rencanakan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT), di dukung oleh sistem penyimpanan energi sebesar 10,3 GW, sementara sisanya masih berasal dari pembangkit berbasis energi fosil.

Komposisi tersebut menunjukkan adanya transisi bertahap menuju bauran energi yang lebih bersih, sekaligus mencerminkan upaya menjaga stabilitas sistem ketenagalistrikan nasional.

Salah satu aspek yang menarik untuk di analisis adalah di masukkannya energi nuklir dalam perencanaan energi nasional dengan kapasitas awal 0,5 GW.

Meskipun kontribusinya relatif kecil, kehadiran nuklir dalam dokumen perencanaan resmi negara memiliki signifikansi normatif dan strategis.

Hal ini menandai perubahan sikap negara terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), dari teknologi yang sebelumnya di pandang sensitif dan kontroversial, menjadi opsi kebijakan yang mulai di legitimasi dalam kerangka transisi energi jangka panjang.

Baca juga :   HUSNUL KHOTIMAH KETIBAN BERKAH 

Secara ilmiah dan global, energi nuklir telah di akui sebagai sumber energi rendah karbon yang mampu menyediakan pasokan listrik secara stabil dan berkelanjutan.

Berbeda dengan sebagian energi terbarukan yang bersifat intermiten dan bergantung pada kondisi alam, PLTN memiliki karakter sebagai baseload power yang mampu menopang sistem kelistrikan secara konsisten.

Dalam konteks pembangunan ekonomi dan industrialisasi, karakter ini menjadi krusial, khususnya untuk mendukung kebutuhan energi sektor manufaktur dan industri padat modal.

Dalam kerangka tersebut, keterlibatan pelaku usaha energi menjadi elemen penting dalam implementasi kebijakan. PT ThorCon Power Indonesia, misalnya, mengembangkan teknologi nuklir generasi baru melalui pendekatan Small Modular Reactor (SMR).

Teknologi ini di rancang dengan tingkat keselamatan yang lebih tinggi, sistem yang lebih sederhana, serta fleksibilitas pembangunan yang lebih sesuai dengan karakteristik negara berkembang.

Pendekatan SMR mencerminkan upaya adaptasi teknologi nuklir terhadap konteks nasional, baik dari sisi teknis, ekonomi, maupun tata kelola.

Lebih jauh, pembangunan PLTN memiliki implikasi struktural terhadap pasar tenaga kerja. Proyek PLTN membutuhkan tenaga kerja terampil di berbagai bidang, mulai dari rekayasa teknik, manufaktur, keselamatan nuklir, hingga pengawasan regulasi.

Oleh karena itu, energi nuklir berpotensi memperluas konsep green jobs tidak hanya secara kuantitatif, tetapi juga secara kualitatif melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan transfer teknologi.

Namun demikian, tantangan utama dalam transisi energi tetap terletak pada kebutuhan investasi yang besar.

Pemerintah memperkirakan dana sekitar US$ 190 miliar atau setara Rp 3.400 triliun diperlukan dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan.

Investasi ini tidak dapat dipahami semata sebagai beban fiskal, melainkan sebagai investasi publik jangka panjang yang berimplikasi pada ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan.

Baca juga :   Kenapa Kue Bisa Mengembang & Martabak Jadi Bersarang? Kenalan dengan Soda Kue (NaHCO3), Si Peniup Adonan!

Dari sisi regulasi, penguatan kerangka hukum menjadi prasyarat penting. Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Ekonomi Karbon memberikan dasar normatif bagi pengembangan energi rendah karbon secara lebih terintegrasi.

Dalam konteks ini, energi nuklir memiliki ruang untuk dikembangkan sejajar dengan EBT lainnya, selama memenuhi prinsip kehati-hatian, keselamatan, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Pada akhirnya, transisi energi menuntut pendekatan kebijakan yang berbasis bukti, realistis, dan inklusif. Indonesia tidak dapat menggantungkan sistem energinya pada satu sumber energi tunggal.

Energi surya, air, angin, panas bumi, bioenergi, dan nuklir perlu di posisikan sebagai bagian dari satu kerangka kebijakan energi nasional yang saling melengkapi.

Baca juga: Kalla Group Pacu PLTA Nasional: 1.100 MW Siap Suplai Listrik Bersih ke Grid

Kehadiran aktor industri seperti PT ThorCon Power Indonesia dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika tersebut, yakni memperluas pilihan teknologi energi bersih yang berorientasi jangka panjang.

Apabila dirancang dengan tata kelola yang kuat dan pengawasan yang efektif, PLTN berpotensi berfungsi tidak hanya sebagai sumber energi rendah karbon, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan penguatan kedaulatan energi nasional. (*)

Penulis : Mung Harsanto, SE C.IJ,  (Kepala KBO Babel, dan Wakil Ketua Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber/PJS Babel)

Saran dan masukan atas tulisan ini silahkan disampaikan ke redaksi di nomor WA kami 0812 7814 265 & 0821 1227 4004 atau email redaksi yang tertera di box Redaksi.

Baca juga:

Penjelasan Ending Film ‘Unknown Numbers’ Netflix: Peringatan atau Pelatihan?

Pojok Sains: Membedah “Pembangkit Listrik” di Kepala Kita, Bagaimana Otak Menghasilkan Energi Setara Lampu LED?

Thorcon di Panggung Energi Nasional: Memahami Tahapan Legal dan Masa Depan Nuklir Indonesia

 

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Artikel

Kampanye Ajang Adu Gagasan Bukan Yang Lain

Artikel

MAKAN BERGIZI GRATIS GITU AJA REPOT 

Artikel

HUSNUL KHOTIMAH KETIBAN BERKAH 
Garena Free Fire FF

Artikel

Trik Rahasia 2026: Cara Bikin Nama FF Spasi Kosong (Invisible Name), Auto Tampil Beda dan Misterius!
Sahur Pertama Pas Libur Imlek? Cobain 3 Resep "Chinese Food" Halal & Praktis Ini. Cuma 10 Menit, Perut Nyaman & Gak Bikin Haus Seharian!

Artikel

Sahur Pertama Pas Libur Imlek? Cobain 3 Resep “Chinese Food” Halal & Praktis Ini. Cuma 10 Menit, Perut Nyaman & Gak Bikin Haus Seharian!
Raden Dewi Sartika : CAGEUR BAGEUR BENER PINTER TUR WANTER 

Artikel

Raden Dewi Sartika : CAGEUR BAGEUR BENER PINTER TUR WANTER 

Artikel

Memilah dan Memilih Pemimpin Kota Sungai Penuh 2024-2029

Artikel

Laptop Lemot Bikin Emosi? Ini Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya