Oleh: Prof. Dr. Rizal Djalil Makmur, Eks Ketua BPK RI, Politisi Senior, Analis Kebijakan Keuangan, Health Economic
Koransakti.co.id- Apa yang terjadi ketika seorang terdidik yang di biayai negara melalui LPDP, lalu menetap di Inggris, justru menarasikan penyesalan sebagai WNI bahkan berkata, “Cukup saya saja yang WNI, anak saya jangan,” sambil mempertontonkan paspor Inggris?
Ada dua kemungkinan.
Pertama, terlalu silau dan terobsesi pada Inggris. Padahal paspor Inggris bukan yang terkuat di dunia, hanya peringkat ke-7, bukan kelas Swiss atau Singapura. Inggris juga memiliki sejarah kolonial kelam: penderitaan rakyat India, tragedi Aborigin di Australia, hingga artefak milik Mesir yang di pajang di Museum London. Nilai apa yang di banggakan? Bahkan salah satu pangeran kerajaannya terseret skandal Epstein.
Kedua, terjadi krisis rasa kebangsaan. Negara tidak pernah melanggar haknya. Pendidikan di biayai, kesempatan di berikan. Lalu mengapa merendahkan tanah air sendiri?
Bandingkan dengan Zohran Mamdani, imigran Uganda-India yang tetap bangga dengan asal-usulnya; Sundar Pichai, CEO Google yang menyatakan India bagian besar dari jati dirinya; dan Sadiq Khan, Wali Kota London yang bangga dengan warisan Pakistan-nya. Mereka sukses secara global tanpa merendahkan negeri asal.
LPDP lahir dari usulan Komisi XI DPR RI pada APBN-P 2007 dan di formalkan melalui KMK No. 18 Tahun 2012. Hingga kini, 55.184 penerima manfaat telah di biayai dengan akumulasi dana sekitar Rp154 triliun. Tahun 2026 di alokasikan sekitar Rp15 triliun untuk 5.750 orang.
Ke depan, rekrutmen perlu di perbaiki: memperkuat seleksi wawasan kebangsaan, menimbang latar sosial ekonomi secara adil, pembekalan disiplin dan cinta tanah air sebelum keberangkatan, monitoring selama studi, serta tes psikologi mendalam untuk memastikan komitmen terhadap Negara RI.















