Koransakti.co.id- Kapal tanker : China, Rusia, India, Turki, Pakistan, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Perancis, Spanyol, Thailand, Malaysia, Bangladesh berhasil melewati Selat Hormuz atas restu Iran. Mengapa dua kapal tanker kita belum berhasil?
Berdasarkan Perpres No. 150 Tahun 2024:
Institusi negara yang paling bertanggung jawab mengurus kepentingan nasional Indonesia di luar negeri adalah Kementerian Luar Negeri. Pertamina sebagai pemilik dua aset kapal : tanker VLCC Pertamina Pride dan VLCC Gamsunoro sebagai entitas korporasi hanya sebagai supporting, karena tugasnya berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas adalah mengelola kegiatan usaha energi terintegrasi mulai dari hulu sampai hilir.
Sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia : seolah diplomasi kita kalah dari dua negara NATO : Perancis dan Spanyol. Lebih menjadi pertanyaan lagi, negara jiran seperti : Filipina, Thailand, dan Malaysia malah berhasil melobi Iran demi kepentingan nasionalnya. Sejauh ini hanya penjelasan Jubir Kemenlu (28 Maret 2026) yang menyatakan “Dalam perkembangannya telah terjadi tanggapan positif dari pihak Iran”. Ya, kalau positif, harusnya kapal tanker Indonesia diizinkan lewat.
Kita bertanya sekaligus mendesak Menteri Luar Negeri sebagai pejabat negara yang bertanggung jawab terhadap kebijakan politik luar negeri menjawab masalah ini. Tidakkah Menlu RI punya hotline dengan Menlu Iran Abbas Araghchi yang sangat smart di depan media top Barat sekalipun?
Atau kita harus menunggu Prof. Sufmi Dasco Ahmad menelepon Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf?
Yang penting masalah aset negara yang tertahan di Selat Hormuz dapat segera berlayar meninggalkan Selat Hormuz. InsyaAllah.
Penulis :
Prof.Dr.RIZAL DJALIL MAKMUR (Prof RDM), Politisi Senior, Eks Ketua BPK RI & Analis Politik Anggaran, Pangan dan Health Economic















