Home / Kriminal

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:04 WIB

Lakukan Penyerangan Dikediaman “L “, Elvira Lestari Buat Laporan Tandingan

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Kerinci, Sebagaimana yang di beritakan media ini tentang meminta Aparat Penegak Huhum tangkap Elvira Lestari terkait dugaan penganiayaan anak di bawah umur di bantah oleh salah satu media online Kota Sungai Penuh 27/01/2023

Keterangan sumber, seperti di lansir  Exspos Indonesia.com sangat miris kejadian tersebut yang terjadi di kediaman korban inisial”L” di telaga biru di rumah kontrakannya pada tanggal (23/01), dengan menggedor pintu rumah sangat keras, ia mengatakan
” Tenang !! jangan buat Keributan di sini kami baru pindah” ujar nya.

lanjut ” klu untuk bertamu tidak sekencang itu menggedor pintu” tandas nya

” namun dengan lancang langsung menuju kamar inisial “L” dan perdebatan pun terjadi”. tutup nya.

Baca juga :   Harga Emas Antam Naik Rp 12.000, Tembus Rp2,23 Juta per Gram

Sebagaimana dugaan penganiayaan anak di bawah umur dan melakukan penyerangan di kediaman orang lain oleh Elvira lestari yang menyebabkan luka di pipi dan memar di muka.

awak media juga menggali kebenaran peristiwa tersebut dan menemukan kejanggalan atas laporan tandingan yang di lakukan oleh elvira lestari.
kejadian dugaan penganiayaan “L ” resmi Melaporkan terjadi nya penganiayaan (24/01)

“namun pada tanggal 26 01 2023
elvira lestari Dkk melaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap diri nya di polsek gunung kerinci, aneh nya terkait dengan alat bukti Visum dari tenggang waktu pelaporan patut diduga laporan tersebut terkesan mengada ngada serta diduga membuat laporan palsu untuk menghindari tindakan penganiayaan yang sudah dilakukan nya”.

ketika dikonfirmasi awak media terhadap elvira lestari pun tak terjawab oleh nya dan mengeluarkan stetment ” Kelamin dia pun ku bayar belinya”, begitu sombong dan angkuh ucapan yang tidak senonoh dilontarkan nya.

iwan efendi selaku ketua DPC LSM Petisi mengecam adanya kejadian tersebut dan sangat disayangkan atas kejadian tersebut, serta meminta APH serius Dalam Menangani kasus kasus terkait perlindungan anak dan penganiayaan tersebut dan tidak menimbulkan perkara baru yang terkesan mengada ngada. tutupnya.

yang tidak kalah menarik terlapor membuat laporan tandingan guna lakukan pembenaran bukan kebenaran. red

Berita ini 1,070 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Ditreskrimsus  Polda Jambi Berhasil Tangkap Pelaku  Pengangkutan 32 Ton BBM illegal dan 1 Truk Kayu illegal 

Kriminal

Ketua PWI Bangka Tuntut Kejelasan Kasus OTT Wartawan, Soroti Pelanggaran Etik Jurnalistik

Kriminal

Pelaku Pemalsuan Uang ditangkap Polisi

Kriminal

Polres Kerinci Imbau Warga Waspada Maraknya Kejahatan Jalanan 

Kriminal

Delapan Remaja Vidio Viral Berhasil di Bekuk Polisi

Kerinci

Popo Barbie Tiktoker Nekad Melakukan Masturbasi Dengan Maniken Dan Disebar Ke Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi
Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kriminal

Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Jambi

3 Bandar Narkoba Seberat 6,5 Kg  Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci