Home / Kebijakan / Nasional

Minggu, 1 November 2026 - 18:17 WIB

Jadwal Cair BSU 2026: Syarat, Nominal, dan Cara Cek Subsidi Gaji Kemnaker

koransakti - Penulis

BSU 2026 Cair Akhir Tahun: Cek Syarat Lengkap dan Nominal Subsidi Gaji Kemnaker

koransakti.co.id- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada periode November hingga Desember 2026. Langkah strategis ini di ambil guna memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi para pekerja di tengah dinamika pasar kerja.

Berdasarkan regulasi terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), setiap pekerja yang memenuhi kriteria akan mengantongi BSU senilai Rp300.000 per bulan. Penyaluran bantuan ini di rancang untuk durasi tiga bulan, sehingga total dana tunai yang di terima setiap penerima manfaat mencapai Rp900.000.

Baca juga :   Penuhi Cita-cita Almarhum Affan Kurniawan, Pemerintah Serahkan Rumah untuk Keluarga

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengesahkan payung hukum penyaluran BSU melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2026. Aturan tersebut memperbarui kriteria penerima, batas maksimal gaji, hingga mekanisme pengawasan. Pemerintah menegaskan bahwa penerima wajib mengembalikan dana subsidi ke Kas Negara apabila terbukti tidak memenuhi kualifikasi resmi di kemudian hari.

Syarat Penerima BSU 2026

Sebelum mengakses layanan pengecekan mandiri, pastikan Anda memenuhi kriteria utama yang telah di tetapkan oleh Kemnaker berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sah melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) sekurang-kurangnya hingga Agustus 2026.

  3. Memiliki besaran gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, atau di sesuaikan dengan standar UMP/UMK wilayah setempat.

  4. Di utamakan bagi pekerja yang sedang tidak menerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menjelang periode penyaluran.

  5. Bukan berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

Baca juga :   Kementan Perkuat Kemitraan Industri dan Peternak, Percepat Target Swasembada Susu Nasional

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan dan kelayakan secara langsung melalui portal resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK.**

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Ingin Mudik Gratis BUMN 2025, Ini Syaratnya

Kesehatan

BGN Minta Maaf, Akui Ada 70 Kasus Keracunan MBG Sepanjang 2025

Bandung

Usai Jalani Tur Tiga Kota, Igor Tolic Beri Skuad Persib Libur Empat Hari
Jalan Berlobang 16 Nyawa Melayang

Infrastruktur

Jalan Berlobang 16 Nyawa Melayang

Jakarta

Inklusif dan Berlisensi Resmi, LSP Musik Indonesia Gelar Sertifikasi Gratis Bagi Musisi Difabel

Advetorial

Hanif Hijriyan Putra Kades Koto Baru Tanah Kampung Lolos Seleksi Elite Pro Academy Pemain PSBS Biak Tingkat Nasional 

Infrastruktur

Targetkan Bebas Macet, Pemprov DKI Siap Resmikan LRT Pegangsaan Dua–Manggarai Agustus Ini

Nasional

Pancasila Bukan Dihafal, Tapi Diamalkan dalam Kehidupan Nyata